(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

MERDEKA BELAJAR, GURU PUNYA KEBEBASAN UNTUK MERANCANG PROSES PEMBELAJARAN

Admin disdikpora | 06 Mei 2022 | 1311 kali

MERDEKA BELAJAR, GURU PUNYA KEBEBASAN UNTUK MERANCANG PROSES PEMBELAJARAN


Seririt, 6 Mei 2022 l DISDIKTODAY

" Harapan saya selaku Kepala Disdikpora Buleleng kepada seluruh Guru yang ikut dalam kegiatan kegiatan IHT ini adalah seluruh guru di sekolah bisa semakin siap untuk menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar dengan Perangkat Pembelajaran yang dipersiapkan dengan baik sehingga bisa menghasilkan outpus lulusan yang cerdas dan berkualitas." 


Ucapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd, M. M saat hadir membuka secara resmi kegiatan In House Training "kurikulum merdeka bagi kepala sekolah dan guru mata pelajaran / BK SMP Se - Kecamatan Seririt bertenpat di SMP N 1 Seririt, Jumat, 6/5/22.


Peran guru sangat penting dalam menciptakan perubahan terutama peserta didik untuk menjadi manusia yang lebih baik, sehingga seorang guru harus memiliki daya saing yang tinggi dan nilai-nilai dasar yang pokok berkaitan dengan program pendidikan bagi perserta didik supaya memiliki nilai karakter dan kompetensi sehingga menjadi pribadi yang matang dan siap bersaing. Oleh karena itu guru mempunyai tanggung jawab yang besar untuk melakukan perubahan dalam proses pendidikan peserta didik. 



Semua pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari keluarga, organisasi sektor Pendidikan , sekolah hingga pemerintah  turut ambil bagian dalam menyukseskan program merdeka belajar ini. Penerapan Kurikulum Merdeka belajar selain kerja keras dari guru  peran orang tua juga merupakan kunci dari anak tersebut. Sebab, keluarga adalah lingkungan pendidikan yang pertama. Dalam keluarga inilah anak pertama kali mendapat pendidikan dan bimbingan.


Dalam konsep merdeka belajar, guru diberi kebebasan untuk berpikir dalam menentukan langkah yang tepat dan strategis sehingga bisa menjawab semua tantangan dan permasalahan pendidikan yang dihadapi dalam wilayah pendidikan. Dalam konsep ini, guru  tentunya harus memiliki dasar kuat dan bisa dipertanggung jawabkan.


Guna sampai pada keberhasilan penerapan konsep merdeka belajar tersebut, guru dituntut agar dapat menerjemahkan konsep sehingga mampu merealisasikan dalam penerapan pembelajaran yang dilaksanakannya. Untuk sampai pada kenyataan tersebut guru harus memiliki keluasan wawasan dan kedalaman pengalaman sebagai modalnya.


Akhirnya, konsep merdeka belajar harus dimaknai sebagai pemberian peluang bagi guru sehingga mereka berani mencoba, berekpresi, bereksperimen, menjawab tantangan, serta berani berkolaborasi untuk berkontribusi dalam melahirkan pendidikan lebih baik dan bermakna.

Sementara itu, kepala SMP N 1 Seririt, diharapkan terus melakukan pembimbingan maupun kegiatan pelatihan ini secara berkelanjutan.Semiga melalui kegiatan  ini semakin memperkuat komitmen seluruh warga sekolah baik Pendidik dan Tenaga Pendidik untuk bersama sama meningkatkan kinerja, dan kompetesi serta kedisiplinan dan sekaligus penyusunan perangkat pembelajaran.

Sementara itu, dari laporan Kepala SMP N 1 Seririt,  Nyoman Armaja, S. Pd, M. Pd. menyampaikan bahwa sebagai salah satu Sekolah Penggerak menjadi kewajiban untuk melakukan pengimbasan kepada satuan - satuan Pendidikan yang ada di kecamatan Seririt. Kegiatan In House Training ( IHT ) ini merupakan persiapan sebelum menuju ke tahun pelajaran 2022/2023 bagi sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka belajar diluar SMP N 1 Singaraja. Kegiatan ini menyasar guru -  guru pengajar di kelas delapan (8) dimana total yang hadir adalah 61 terdiri dari 14 guru  dari masing - masing sekolah Negeri, 1 orang kepala Sekolah, 1 orang waka kurikulum dan sisanya 12 orang  dari guru mata pelajaran dan BK, SMP Saraswati 4 orang serta dari sekolah Maya 1 orang. Sementara itu untuk materi yang akan diberikan  secara garis besar menyangkut tentang struktur kurikulum, penyusunan kurikulum, tujuan pembelajaran dan bagaimana menyusun perangkat ajar termasuk modul ajar, asesmen dan prinsip - prinsip merdeka belajar serta literasi dalam proses pembelajaran. 

Pembiayaan ini berasal dari Dana BOS dari masing - masing satuan Pendidikan dan untuk pelaksanaannya berjalan selama empat hari dimulia dari tanggal 6, 7, 9 dan 10 Mei 2022.