OPTIMALISASI PENDATAAN PBB-P2 ASN LINGKUP DISDIKPORA BULELENG
Singaraja, Rabu 27 April 2022 | DISDIKTODAY
Menindaklanjuti Surat Pemberitahuan tentang Optimalisasi pendataan PBB-P2. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari BPKPD Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan Pendataan dan Pelayanan Pembayaran Pajak . ASN lingkup Pemkab Buleleng agar mendaftarkan objek PBB-P2 Berupa Tanah Dan Bangunan yang dikuasai dengan menyertakan nukti kepemilikan berupa sertifikat dan KTP sesuai nama yang tercantum di sertifikat. Kegiatan ini dilaksanakan BPKPD Kabupaten Buleleng pembayaran melalui Bidang Pelayanan dan Pendataan yang di koordinir oleh Ketut Sumardika Wijasa, SE dari bertempat di aula Dinas, Rabu 27/6/22.
Bagi yag telah memiliki SPPT agar tetap melaporkan dan membawa foto copy sertifikat dan foto copy KTP sesuai yang terdaftar di sertifikat kepada petugas pendataan dan tunggakan pajaknya agar dilakukan pelunasan. Perlu diketahui bersama ada 18 Nomor Objek Pajak (NOP) yang terbayarkan dari 2 Kasir yang ada dengan total Rp. 2.379.011,00 dengan Qris maupun tunai. Pembayaran pajak menjadi bukti bakti serta bentuk kontribusi nyata kepada negara dan membayar pajak sudah menajdi kewajiban bersama.