BAHAS RANCANGAN RPJPD, DISDIKPORA GELAR RAPAT KERJA INTERNAL
Singaraja, Senin 18 Maret 2024 | DisdikToday
Pemerintah Kabupaten Buleleng sedang menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) periode 2025-2045. RPJPD sendiri merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang berisi permasalahan-permasalahan daerah pada semua sektor termasuk sektor pendidikan.
Seizin Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Subkor Perencanaan menggelar pertemuan bersama pejabat teknis pengampu kegiatan untuk membahas isu-isu strategis bidang pendidikan yang akan menjadi rencana kerja ke depan.
Rapat kerja internal yang berlangsung di ruang rapat disdikpora pada Senin (18/3), dipimpin Sekretaris Dinas, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd.,MAP didampingi Perencana Ahli Muda Gede Wardana, S.Kom.
Dalam rapat tersebut, sekretaris dinas Surya Bharata menyampaikan bahwa dokumen perencanaan yang disusun di tingkat pusat dan daerah merupakan perencanaan pembangunan melalui pendekatan teknokratik yakni melalui kajian akademis/kerangka berfikir ilmiah. "Dengan berbasis kajian, harus ada keselarasan antara dokumen perencanaan pusat dengan daerah," kata Gus Surya mengingatkan. Selanjutnya ia menegaskan untuk menjadikan rapor pendidikan kemendikbudristek sebagai referensi dalam menentukan indikator permasalahan pendidikan yang akan dituangkan dalam rancangan RPJPD Kabupaten Buleleng 2025-2045.
Rapat diakhiri dengan kesimpulan, Angka Partisipasi Sekolah (APS) serta capaian literasi dan numerasi merupakan indikator penting yang harus ada dalam dokumen RPJPD selain angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan angka Harapan Lama Sekolah (HLS) yang dapat menunjang capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).