DISDIKPORA DAN KEMENAG BULELENG PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN GURU AGAMA DI KABUPATEN BULELENG
Singaraja, Rabu 19 Agustus 2026 | DISDIKTODAY
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng menggelar rapat sinergi dan sinkronisasi program kerja, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Google Meet tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan urusan pendidikan, khususnya terkait pengelolaan guru agama di Kabupaten Buleleng. Rapat diikuti jajaran Disdikpora, Kemenag, serta perwakilan Inspektorat Daerah, Bappeda, BKAD, BKPSDM, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka dengan pemaparan Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P. Dalam pemaparannya, Kadis Gus Surya menyampaikan kondisi terkini guru agama pada jenjang SD dan SMP, termasuk proyeksi guru yang akan memasuki masa pensiun hingga tahun 2030. Data tersebut menjadi bahan penting untuk memetakan kebutuhan, penugasan, serta pengelolaan guru agama secara berkelanjutan agar pelayanan pendidikan keagamaan di satuan pendidikan tetap berjalan optimal.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dalam sesi diskusi yang dipandu Kepala Seksi Pembinaan GTK Disdikpora Kabupaten Buleleng, Putu Primasuta, S.Sn., M.Pd.
Dalam forum tersebut, Kemenag Buleleng menyampaikan arah kebijakan melalui Asta Protas Kemenag Berdampak, khususnya terkait upaya mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari kewenangan pengangkatan dan penugasan guru agama, administrasi guru pada sistem Disdikpora maupun Kemenag, mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga uji kompetensi dan pengangkatan pengawas agama Hindu.
Keterlibatan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng turut memperkaya pembahasan dengan memberikan perspektif sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Forum tersebut menegaskan pentingnya membangun pemahaman bersama bahwa sinergi antara Disdikpora dan Kemenag bukan untuk menentukan pihak yang paling berwenang, melainkan memperjelas pembagian fungsi dan kewenangan sehingga kedua lembaga dapat saling melengkapi dalam memberikan pelayanan pendidikan yang lebih efektif.
Berbagai hasil pembahasan yang telah dirumuskan selanjutnya akan menjadi bahan dan dasar untuk pendalaman pada pertemuan berikutnya, dengan harapan tercipta kesepahaman serta langkah bersama dalam memenuhi kebutuhan guru agama dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Buleleng.