(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA BULELENG LAKUKAN PENANDATANGAN MoU KERJASAMA DENGAN FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNDIKSHA

Admin disdikpora | 23 Februari 2022 | 201 kali

KADISDIKPORA BULELENG LAKUKAN PENANDATANGAN MoU KERJASAMA DENGAN FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNDIKSHA


Singaraja, Rabu 23/2/22 | DISDIKTODAY

Hari ini Kadisdikpora Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M  dan  Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Undiksha, Prof. Dr. I Ketut Gading, M.Psi,  hari ini melakukan penandatagan MoU perjanjian kerjasama kegiatan antara Fakultas Ilmu Pendidikan Undiksha dengan Dinas Pendidika n Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng tentang pelaksanaan PKL ( Calon Pengembang Teknologi Pembelajaran) bertempat  di ruang seminar FIP Undiksha, Rabu 23/2/22.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd hadir sekaligus menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) tentang Praktek Kerja Lapangan (PKL)  Calon Pengembangan Teknologi Pembelajaran/Pendidikan.


Perlu diketahui bersama bahwa,  FGD ini dibuka secara resmi oleh  Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Undiksha Dr. Gede Rasben Dantes, ST., MTI dan diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Buleleng .



Lebih lanjut, Made Astika Kadisdikpora Buleleng mengungkapkan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan praktek kerja lapangan  yang akan menyasar satuan pendidikan dimana nantinya akan diisi oleh beberapa mahasiswa yang berkompeten dalam bidangnya untuk melakukan pengembangan teknologi pendidikan.



Uji coba ini akan dilaksanakan pada jenjang SMP di wilayah Kecamatan Buleleng.PKL ini tentu akan membantu guru dalam bagaimana cara menggunakan teknologi tersebut untuk menyusun atau menerapkan teknologi itu sendiri.Dalam artin para guru mau tidak mau harus mengimbangi dirinya dalam keterampilan di bidang pengembangan teknologi pembelajaran.



Selain itu, berharap melalui kegiatan kerjasama ini bisa memberikan manfaat baik bagi sekolah maupun dari pihak kampus .Dengan adanya PKL ( Calon Pengembangan Teknologi Pembelajaran) tentu diharapkan adanya tindakan nyata mengenai bagaimana  penerapan ilmu pengetahuan dan  Teknologi pembelajaran terhadap sekolah yang ada di Kabupaten Buleleng.Selian itu, jika nantinya sudah berada di sekolah diharapkan adanya sebuah   kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran.