Perdana di Buleleng, 65 Guru PPPK Angkatan 2021 Terima SPK Perpanjangan Masa Kerja
Singaraja, Senin, 2 Februari 2026 |Disdiktoday
Suasana khidmat menyelimuti Halaman Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng pada hari ini. Sebanyak 65 orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan Tahun 2021 resmi menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kerja.
Penyerahan SPK ini merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng Nomor: 800.1.1/26103/XII/BKPSDM/2025 tertanggal 15 Desember 2025.
SPK perpanjangan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., kepada guru Jenjang TK sebanyak 2 orang guru, Jenjang SD sebanyak 42 orang guru dan Jenjang SMP sebanyak 21 orang guru.
Dalam sambutannya, Kadisdikpora Gus Surya ini menyampaikan apresiasi mendalam serta ucapan selamat kepada para guru yang telah menunjukkan loyalitas tinggi selama masa kontrak pertama.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada para guru karena selama kurun waktu lima tahun kebelakang sudah melaksanakan tugas dengan baik. Dedikasi dan loyalitas bapak dan ibu sangat berarti bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Buleleng," ujar Gus Surya di hadapan para penerima SPK.
Lebih lanjut, Kadis Gus Surya menekankan bahwa penyerahan SPK perpanjangan ini merupakan momen bersejarah karena menjadi angkatan perdana yang menerima perpanjangan masa kerja PPPK di lingkup Pemkab Buleleng. Ia berharap kepastian status kerja ini menjadi suntikan semangat baru bagi tenaga pendidik.
“Kami berharap momentum penyerahan SPK Perpanjangan PPPK perdana ini bisa terus memacu bapak ibu guru untuk menjadi lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas di Satuan Pendidikannya masing-masing. Teruslah berinovasi demi mencerdaskan generasi muda kita,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari jajaran pejabat Disdikpora Kabupaten Buleleng yang turut mendampingi jalannya prosesi penyerahan.