(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA BULELENG SAMPAIKAN KEBIJAKAN DALAM IMPLEMENTASI SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA (SPAB)

Admin disdikpora | 29 April 2021 | 409 kali

KADISDIKPORA BULELENG SAMPAIKAN KEBIJAKAN DALAM IMPLEMENTASI  SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA (SPAB)

Singaraja, Kamis, 29 April 2021 |DISDIKTODAY 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika S,Pd, M.M hari ini menjadi narasumber dalam acara webinar Satuan Pendidikan Aman Bencana dalam raangka memperingati hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh BPBD Kabupaten Buleleng dan menghadirkan narasumber dari  Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Buleleng.

 

Acara webinar ini secara resmi di buka oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP, M.AP.

 

Dalam Webinar ini Kadisdikpora Buleleng menyampaikan materi tentang kebijakan Disdikpora Kabupaten Buleleng dalam Implementasi  Satuan Pendidikan Aman Bencana di Kabupaten Buleleng. Tujuan penyelenggaraan program SPAB aldalah meningkatkan kemampuan sumber daya di Satuan Pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi Risiko Bencana;meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Satuan Pendidikan agar aman terhadap Bencana;memberikan pelindungan dan keselamatan kepada Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dari dampak Bencana di Satuan Pendidikan;memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pada Satuan Pendidikan yang terdampak Bencana;memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik Risiko Bencana dan kebutuhan Satuan Pendidikan;memulihkan dampak Bencana di Satuan Pendidikan; danmembangun kemandirian Satuan Pendidikan dalam menjalankan Program SPAB.

 

Sasaran penyelenggaraan Program SPAB meliputi Satuan Pendidikan pada jalur formal dan nonformal di semua jenjang dan jenis pendidikan.Ruang lingkup penyelenggaraan program SPAB meliputi:penyelenggaraan program SPAB pada saat prabencana; penyelenggaraan layanan pendidikan dalam situasi darurat bencana; dapemulihan layanan pendidikan pascabencana.Untuk lebih lengkapnya Berikut video  penyampaian kebijakan dari Kadisdikpora Buleleng :