(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS DI KABUPATEN BULELENG

Admin disdikpora | 30 September 2021 | 658 kali

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS DI KABUPATEN BULELENG

 

Singaraja, Kamis 30 September 2021 | DISDIKTODAY

Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk semua jenjang Pendidikan di Kabupaten Buleleng bertempat  di Ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis (30/9/21).

 

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M,  secara rinci melaporkan mulai dari dasar kebijakan, tahapan persiapan PTMT, Mekanisme Pendataan Terkini Satuan Pendidikan, Hasil Penjaringan Data Melalui G-Form PTMT 2021, Data  Vaksinasi GTK, Data Vaksinasi siswa U12 s/d U17 dan  Rencana Desain PTMT sampai dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi di satuan pendidikan .Dalam tahapan persiapan PTMT dapat dijelaskan bahwa Disdikpora Kabupaten Buleleng  selama ini telah melakukan Monitoring dan Evaluasi Sarana Prasarana Protokol Kesehatan di Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK. Selain itu Pelaksanaan Simulasi PTM Terbatas di masing- masing jenjang satuan Pendidikan juga sudah dilakukan.Secara pengumpulan data untuk  Kesiapan pelaksanaan PTM Terbatas  sudah melalui G- Form yang terkait dengan  Kodisi Riil Terkini Sarpras dan Prokes di sekolah, Desain Pembelajaran PTM Terbatas di masing – masing satuan Pendidikan, Surat Ijin Orang Tua dan Pakta Integritas Sekolah.

 

 

Lebih lanjut, Wakil Bupati Buleleng seusai acara menyampaikan bahwa kami dari Satgas penanganan covid-19 mengadakan rapat menyikapi surat dari Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kabupaten Buleleng.Dari Surat edaran Mendagri dan Mendikbudristek bagi daerah – daerah yang sudah memasuki level 3 atau zona orange bisa melaksanakan PTMT di satuan pendidikan.Ada beberapa hal yang ditambahkan dalam kegiatan PTMT seperti halnya PAUD hanya 33 persen yang diperbolehkan mengikuti PTMT dan GTK wajib di vaksin serta untuk kantin sekolah tidak dibuka serta mata pelajaran tentang olahraga juga tidak dilaksnakan .Sementara itu,  untuk SMP dan SMA, SMK sederajat harus diwajibkan mendapatkan vaksinasi kecuali ada sesuatu lainnya terkait dengan kesehatannya, tetapi untuk GTK maksimal 75 persen harus sudah divaksinasi dan bagi ada yang belum divaksinasi hanya diperboleh mengajar secara daring.

 

 

Ditambahkan pula kedepan di Kabupaten Buleleng akan mengadakan  random sampling dalam artian sekolah-sekolah yang melaksanakan PTMT akan dipantau  dengan melibatkan korwil yang ada di kecamatan dan akan di pantau oleh Pemerintah Kabupaten tentang bagaimana pelaksanan protokol kesehatan covid-19 yang akan dibuka pada tanggal 4 Oktober 2021.Sementara itu kalau ada kasus terkonfirmasi disekolah melalui keputusan bersama akan di tutup maksimal selama 3 hari dan akan dilakuakan tresing serta isoter.

 

 

Sementara itu, Kadisdikpora Buleleng saat diwawancarai media mengungkapkan bahwa secara teknis seperti yang disampaikan bahwa skema pembelajaran tatap muka terbatas untuk PAUD sebanyak 33 persen, sedangkan untuk SD, SMP, SMA, SMK, MA sebanyak 50 persen dari jumlah siswa dikelas bersangkutan.Apabila terdapat sekolah yang memiliki jumlah siswanya banyak, sekolah sudah membuat skenario pembelajaran dengan menggunakan double shif dengan jarak persif antara shif pagi ke shif siang memilikirentan waktu 2 jam dan setiap shif pembelajarannya adalah 3 jam pelajaran.Lebih lanjut lagi untuk GTK yang belum tervaksin dengan cacatan belum tercapainya 75 persen PTMTnya ditunda terlebih dahulu sampai angka tersebut terpenuhi.Bagi siswa yang belum  tervaksin tetap mendapatkan  layanan pendidikan baik  melalui Pembelajaran Jarak Jauh atau Daring.

 

 

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH,  Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. , Anggota Forkopimda, dan Instansi terkait seperti BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan, dan Diskominfosanti