(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

HARI KEDUA BIMTEK PENGELOLAAN KEPALA SEKOLAH DAN GURU SERTA PERATURAN BKN NO. 3 TAHUN 2023

Admin disdikpora | 23 Juli 2024 | 1028 kali

HARI KEDUA BIMTEK PENGELOLAAN KEPALA SEKOLAH DAN GURU SERTA PERATURAN BKN NO. 3 TAHUN 2023


Singaraja, Selasa 23 Juli 2024 l DISIDKTODAY

Dihari kedua Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd., M.M., kembali hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah dan Guru serta Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional bertempat di The Grand Villandra Resort, Tukadmungga, Selasa ( 23/7).


Kadis Astika pada kesempatan tersebut memberikan materi kebijakan dan mekanisme kenaikan pangkat ASN serta Pengelolaan kinerja oleh Kepala Sekolah oleh Dinas dan Pengawas Sekolah.


Secara umum pengelolaan kinerja kepala sekolah merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan menerapkan pengelolaan kinerja secara efektif, diharapkan kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Pengembangan Sistem Pengelolaan Kinerja , upaya Pemerintah adalah dengan peluncuran Platform Merdeka Mengajar. Pemerintah telah meluncurkan platform ini yang menyediakan fitur pengelolaan kinerja kepala sekolah. Fitur ini memungkinkan kepala sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kinerja mereka secara mandiri.


Sementara itu, para peserta diharapkan memahami dan mengerti terkait Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023, sebagai salah satu regulasi terbaru yang mengatur tentang angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dan seragam dalam pengelolaan karier PNS yang menduduki jabatan fungsional.


Perlu diketahui bersama bahwa  kegiatan dimulai dari hari Senin tanggal 22 Juli sampai dengan Rabu 24 Juli 2024 dengan rincian Kepala Sekolah Jenjang TK/PAUD 30 orang, Guru jenjang TK/PAUD, Kepala Sekolah/Plt. Kepala SD 43 orang, Guru jenjang SD 8 orang, Kepala Sekolah/Plt. Kepala SMP 17 orang dan Guru SD 7 orang.


Secara garis besar, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan bisa memberikan titik temu terkait dengan kendala dalam hal penilaian kinerja Kepala Sekolah dan Guru dalam pengelolaan kinerja di PMM.


Perlu diketahui bersama bahwa untuk evaluasi terhadap kegiatan ini yang diberikan oleh para peeserta sebagian besar menyatakan sangat baik/sesuai, dikarena diakhir sesi diberikan  link/QR Code.


Dalam kegiatan ini turut hadir pejabat lingkup kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng dan menghadirkan Fasilitator/ Pengawas Disdikpora Kabupaten Buleleng.