PLT. KADIS ARIADI BERI PENGARAHAN VIRTUAL, PASTIKAN PEMBAYARAN TPG DAN TAMSIL 2024 SESUAI PROSEDUR
Buleleng, Senin 17 Juni 2025 | DISDIKTODAY
Menjawab keresahan dan simpang siur informasi di media sosial, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng menggelar acara pengarahan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Selasa pagi, (17/6). Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini ditujukan khusus bagi para guru yang pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) tahun 2024-nya mengalami keterlambatan.
Acara dibuka dan dihantarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan, Penghargaan, Perlindungan (Kesharlindung) dan Pengembangan SDM GTK, Komang Sudarmini, S.Pd., M.Pd. Dalam pengantarnya, ia menegaskan tujuan pertemuan adalah untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan transparan terkait status pembayaran hak para guru.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.A.P., dalam arahannya menjelaskan secara rinci akar permasalahan keterlambatan tersebut. Lebih lanjut, terkait progres realisasi carry over TPG dan Tamsil tahun 2024. Disampaikan bahwa permasalahan tersebut dikarenakan pada Tahun Anggaran 2024 terdapat kekurangan anggaran pada rekening TPG 2024 untuk PPPK, sementara berlebih pada rekening TPG 2024 untuk PNS, sehingga terdapat sisa anggaran di tahun 2024 (Silpa). Silpa tersebut kemudian untuk dapat direalisasikan di tahun 2025 harus melalui audit BPK untuk masuk dalam anggaran perubahan di Tahun Anggaran 2025 yang akan selesai di bulan Juli-Agustus Tahun 2025
“Kondisi ini mengakibatkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada kas daerah di akhir tahun 2024. Sesuai regulasi yang berlaku, Silpa tersebut tidak bisa langsung dibayarkan di tahun berikutnya,” jelas Plt. Kadis Ariadi.
Ia menambahkan, untuk dapat merealisasikan pembayaran sisa TPG dan Tamsil tersebut di tahun 2025, dana Silpa harus terlebih dahulu melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah audit selesai, dana tersebut baru dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang prosesnya diperkirakan akan rampung pada bulan Juli hingga Agustus 2025.
“Kami pastikan TPG maupun Tamsil pasti akan terbayar. Namun, kita harus menempuh prosedur yang sesuai dengan regulasi agar tidak melanggar aturan yang ada serta untuk gaji 13 Guru PPPK sudah cair pertanggal 16 Juni 2025” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kadisdikpora juga mengimbau para guru untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menyayangkan beredarnya isu-isu yang tidak terkonfirmasi yang dapat memperkeruh suasana.
“Alangkah baiknya jika ada permasalahan atau kendala, diskusikan dan komunikasikan langsung ke Disdikpora. Pintu kami selalu terbuka. Ini adalah rumah kita bersama, mari kita jaga,” pesannya.
Untuk memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif, Disdikpora telah menyiapkan sarana komunikasi berupa forum via WhatsApp. Hal ini diharapkan dapat menjembatani kendala jarak dan waktu bagi para guru yang ingin berkonsultasi langsung.
Lebih lanjut, Plt. Kadis Ariadi juga menginformasikan bahwa untuk tahun 2025, mekanisme penyaluran TPG dan Tamsil telah berubah. Penyaluran kini dilakukan secara langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Para guru yang memiliki pertanyaan mendapatkan kesempatan untuk berdialog dan menerima tanggapan langsung dari Plt. Kadisdikpora serta Kasi Kesharlindung dan Pengembangan SDM GTK, sebelum akhirnya acara ditutup secara resmi.