(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BULELENG

Admin disdikpora | 01 Agustus 2024 | 879 kali

KADIS ASTIKA HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BULELENG


Singaraja, Kamis 1 Agustus 2024 l DISDIKTODAY

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd., M.M., menghadiri  rapat paripurna penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Buleleng tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan penjelasan Bupati terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2024 diruang sidang utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (1/8). 


Dalam paparannya terkait Pemandangan Umum Fraksi tentang RPJPD tahun 2025-2045, Penjabat Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., memberikan apresiasi atas saran dan masukan yang konstruktif dari masing-masimg fraksi di DPRD Buleleng. Masukan tersebut dijadikan sebagai instrumen untuk perbaikan perumusan, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.


Sementara dalam paparannya tentang Nota Pengantar atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 dijelaskan bahwa memperhatikan pada hasil capaian dan evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD pada tahun ini perlu dilakukan penyesuaian dan/atau perubahan APBD tahun anggaran 2024. Pemerintah Kabupaten Buleleng akan melaksanakan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang secara umum didasarkan pada penggunaan anggaran lebih tahun sebelumnya dengan mekanisme pergeseran anggaran dengan tetap memperhatikan arahan dan pedoman dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali.


Terdapat perubahan proyeksi pendapatan daerah dibandingkan APBD Induk tahun anggaran 2024. Pendapatan daerah dirancang sebesar 2,577 triliun rupiah lebih, meningkat sebesar 282,8 milyar rupiah lebih. Demikian juga dari sisi belanja daerah yang disesuaikan kembali berdasarkan kebutuhan prioritas.


Adapun program prioritas pembangunam yang akan disesuaikan kembali dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024 meliputi penambahan anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK, BPJS Kesehatan ASN, Pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran, dan penambahan anggaran untuk mengakomodir usulan kegiatan yang menjadi prioritas daerah.