(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

SOSIALISASI PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH (RKAS) PAUD KABUPATEN BULELENG TAHUN ANGGARAN 2026

Admin disdikpora | 11 November 2025 | 213 kali

SOSIALISASI PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH (RKAS) PAUD KABUPATEN BULELENG TAHUN ANGGARAN 2026  



Singaraja, Selasa,11 Nopember 2025 l DISDIKTODAY


Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) PAUD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 di Aula Disdikpora Kecamatan Buleleng. Kegiatan bertempat di Aula Disdikpora Kec.Buleleng, dilaksanakan selama 2 hari dari Hari Senin sd Selasa, Tanggal 10 sd 11 Nopember 2025 Kecamatan, dihadiri oleh Kepala Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se Kabupaten Buleleng.


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUDdan PNF  Komang Sudarsana,S.Pd,M.Pd. didampingi oleh Kasi Kurikulum dan Peserta Didik PAUD PNF, Eka Titi Suryani, SP.M.Pd dan Operator MARKAS, ARKAS BOSP PAUD, KESETARAAN, Ni Luh Eka Agustini. 


Ada beberapa arahan yang disampaikandalam pertemuan ini diantaranya  tentang Pengelolaan Dana BOSP agar mengikuti sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025  tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan.


Selnajutnya, ada beberapa pokok perubahan salah satunya adalah Penganggaran Honor untuk Negeri 20% dan untuk Swata 40% ,Penyediaan Buku untuk kegiatan Pengembangan Perpustakaan dan Layanan Pojok Baca minimal 10% dan Kegiatan Pemeliharaan Sarana Prasarana maksimal 20% dan yang terakhir  Satuan Pendidikan dalam Penyusunan RKAS Tahun 2026 agar mengikuti Ketentuan dan Peraturan Perundangan -undangan yang berlaku. 



Melalui sosialisasi ini Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF  berharap Satuan Pendidikan PAUD yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng dapat memahami dan menyusun RKAS sesuai dengan Petunjuk Teknis Pengelolaan BOSP 2025, yang akan disampaikan langsung oleh tim teknis sehingga dapat dipedomani sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku.


Kasi Kurikulum dan Peserta Didik PAUD PNF memberikan materi pada hari I (Pertama)  tentang kebijakan-kebijakan dan materi  penyusunan RKAS  peserta hari I dihadiri sebanyak 121 Satuan PAUD terdiri dari Satuan PAUD Negeri Swasta Kecamatan Sukasada, Satuan PAUD Negeri Swasta Kecamatan Busungbiu, dan Satuan PAUD Negeri Swasta Kecamatan Buleleng. 


Hari Kedua, Selasa, 11 November 2025 dihadiri sebanyak 128 Satuan PAUD terdiri dari Satuan PAUD Negeri Swasta Kecamatan Banjar, Satuan PAUD Negeri Swasta Kecamatan Seririt, Satuan PAUD Negeri Swasta Kecamatan Gerokgak, Satuan PAUD Negeri Swasta Kecamatan Sawan, Satuan PAUD Negeri Swasta Kecamatan Kubutambahan, Satuan PAUD Negeri Swasta Kecamatan Tejakula.


Selanjutnya Operator Markas BOSP PAUD Ni Luh Eka Agustini menyampaikan Materi dan secara Teknis Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) PAUD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026.