(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Wujudkan Transparansi, Disdikpora Buleleng Paparkan Paket Pekerjaan Tahun 2026

Admin disdikpora | 14 April 2026 | 257 kali

Wujudkan Transparansi, Disdikpora Buleleng Paparkan Paket Pekerjaan Tahun 2026


Singaraja, Selasa 14 April 2026 | Disdiktoday

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng melakukan langkah proaktif guna memastikan seluruh proyek pengadaan barang dan pembangunan fisik di lingkup pendidikan berjalan sesuai koridor hukum. Langkah strategis ini diwujudkan melalui permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.


Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejari Buleleng pada Selasa (14/4), Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., memaparkan langsung rencana Paket Pekerjaan Tahun Anggaran 2026 yang memerlukan pengawasan ketat.


Dalam pertemuan tersebut, Kadis Gus Surya merinci sejumlah paket pekerjaan krusial yang akan dilaksanakan, di antaranya Pengadaan sarana belajar untuk jenjang TK, SD, dan SMP di seluruh Kabupaten Buleleng, Pemberian bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa TK, SD, dan SMP sebagai upaya pemerataan kualitas pendidikan dan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SD Negeri 2 Wanagiri dan Laboratorium TIK SMP Negeri 3 Seririt.


Kadis Gus Surya menegaskan bahwa dengan mengandeng Kejaksaan Negeri Buleleng sangat penting untuk memitigasi risiko hukum sejak dini.


"Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Buleleng, kami ingin memastikan seluruh tahapan pembangunan mulai dari perencanaan hingga serah terima berjalan aman, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Gus Surya.


Menanggapi permohonan tersebut, Plt. Kajari Buleleng, Sukamto, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif Disdikpora Kabupaten Buleleng. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk memberikan pengawalan agar proyek-proyek yang menyentuh kepentingan publik tersebut tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari, terutama terkait tindak pidana korupsi.


Pendampingan ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang sehat, di mana para pejabat pelaksana teknis kegiatan dapat bekerja dengan tenang selama mengikuti prosedur yang ada.


Kegiatan koordinasi ini juga dihadiri oleh jajaran internal Disdikpora Buleleng, termasuk para Kepala Bidang dan Kepala Seksi terkait, guna menyamakan persepsi mengenai teknis pelaksanaan di lapangan.


Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap pembangunan di sektor pendidikan dapat tuntas tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran bagi masyarakat Buleleng.