(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan BOP Pendidikan Kesetaran tahun 2022

Admin disdikpora | 11 Februari 2022 | 1563 kali

KADISDIKPORA BERHARAP PKBM DIHARAPKAN LEBIH INOVATIF DALAM MENGELOLA DANA BOP  

Singaraja, Jumat 11 Februari 2022 | DISDIKTODAY

Di hari kedua,  kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd, M. M berkesempatan  membuka secara resmi kegiatan sosialisasi petunjuk teknis Bantuan BOP Pendidikan Kesetaran tahun 2022 bertempat di aula Dinas, kamis, 8/2/22.


Dalam arahan kepala Dinas dapat disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan kesetaraan. 


Lebih lanjut Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng menekankan " Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan) adalah program pemerintah untuk membantu menyediakan pendanaan biaya operasional kegiatan pembelajaran program paket A, paket B dan paket C. Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan terdiri atas Sanggar Kegiatan Belajar dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).Pengelolaan dana BOP harus secara profesional, akuntabel, transparan dalam artian dapat dikelola secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan, yang paling penting tertib administrasi dan lakukan koordinaasi dan konsultasi secara kontinyu."Imbuhnya. 


Ditegaskan kembali PKBM harus lebih inovatif dan berkreasi dalam mengelola Dana BOP sepanjang mematuhi peraturan yang tertuang dalam juknis yang berlaku. Selain itu, perlu diperhatikan dalam mengelola uang negara harus dilaksanakan dengan tertib, teliti dan penuh kejujuran, membuat laporan (SPJ) dengan baik dan benar penggunaan dana BOP dan melaporkan sesuai waktu yang ditentukan. 


Dalam sosialisasi ini turut hadir Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Ni Ketut Santrini, S. Sos untuk memberikan materi Juknis Dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan TA 2022  dan Widyaprada Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Peserta Didik PAUD dan PNF, Eka Titi Suryani, SP, M. Pd. Memberikan materi tentang penjelasan RKAS dan Teknis penyusunan Dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan TA 2022 . Kegiatan ini diikuti SPNF SKB dan PKBM Se - Kabupaten Buleleng penerima BOP Pendidikan Kesetaraan Tahap I Tahun 2022.