(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DIDISKPORA BULELENG DAN KEJAKSAAN NEGERI BULELENG BERSINERGI TANGKAL RADIKALISME DAN TERORISME

Admin disdikpora | 27 Oktober 2022 | 482 kali

DIDISKPORA BULELENG DAN KEJAKSAAN NEGERI BULELENG BERSINERGI TANGKAL RADIKALISME DAN TERORISME


Singaraja, Kamis 27 Oktober 2022 l DISDIKTODAY

Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dan ratusan Guru PKn SMP Se - Kabupaten Buleleng hari ini menghadiri  Workshop Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Radikalisme dan Terorisme yang diselenggarakan Penerangan Hukum Kejaksaaan Negeri Buleleng bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng bertempat di rangon sunset, pantai penimbangan Buleleng, kamis 27/11/22.



Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd, M. M saat hadir memberikan sambutan menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Buleleng atas kerjasama sehingga acara ini bisa terlaksana.Hal ini tentu menjadi sebuah pengetahuan serta pendalaman bagi Kepala sekolah dan guru dalam menangkal ideologi yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. 



Lebih lanjut, Kadisdikpora Buleleng berharap Kepala Sekolah dan Guru dapat melakukan deteksi dan pencegahan dini agar tindakan terorisme tidak ada di lingkungan sekolah dan sekitarnya  serta dapat menolak paham radikalisme dan terorisme karena bisa menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI. "Faham radikalisme yang merupakan ideologi kekerasan pada zaman sekarang dapat disebarluaskan dengan menggunakan tekhnologi digital baik media sosial itu sendiri, jadi berhati - hatilah dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari pengaruh hasutan radikalisme dan terorisme serta berbagai macam berita hoax yang bisa mempengaruhi pola pikir dan akal sehat kita semua. " ungkap Kadisdikpora Buleleng. 



Sementara itu, kegiatan ini menghadirkan Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Susilo, S.H., M.H.,yang saat ini menjabat Asisten pengawasan Kejati Bali sebagai narasumber dengan menyampaikan materi "Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Radikalisme dan Terorisme", didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara,  S. H, M. H, sebagai moderator.



Sebagai narasumber, Susilo memberikan apresiasi atas kerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng.Untuk materi sendiri yang disampaikan  adalah radikalisme dan terorisme.Radikalisme dan terorisme adalah tindakan yang melanggar hukum. Tindakan tersebut patut diwaspadai dan ditangkal oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan warga sekolah di satuan salah satunya dengan penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila.Apalagi, Kepala Sekolah dan Guru memiliki peranan yang luar biasa dalam mencegah radikalisme dan terorisme. Kegiatan berlangsung secara hikmat disertai dengan diskusi dan tanya jawab. 


Dalam kegiatan ini turut hadir Kabid PSMP, Putu Primasuta, S