Disdikpora dan BPMP Provinsi Bali Diskusi Evaluasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah
Buleleng, Rabu 26 November 2025 l Didiktoday
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali menyelenggarakan diskusi mendalam mengenai Evaluasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah (Pra-Sekolah Dasar) di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 November 2025, sebagai langkah strategis meninjau perkembangan implementasi awal dan kesiapan daerah dalam menyambut penetapan kebijakan wajib belajar prasekolah di tingkat nasional.
Diskusi strategis ini diadakan diruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng. Kedatangan tim BPMP yang diwakili oleh Widya Prada Ahli Mudaditerima langsung oleh Kepala Dinas Disdikpora Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, I Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd. yang didampingi oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik PAUD dan PNF, Eka Titi Suryani, SP., M. Pd. Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD dan PNF, Nyoman Widiari, S. E., serta staf Bidang PAUD dan PNF.
Pertemuan ini turut mengundang Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) PAUD dan Ketua Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Kabupaten Buleleng.
Pokja Bunda PAUD, Ketua Pokja 2 TP PKK Kabupaten Buleleng, Tokoh Masyarakat/Orang Tua: Ketua Forum Komunikasi Perbekel (Kepala Desa) Kabupaten Buleleng, sekaligus selaku Perbekel Desa Kalibubuk.
Fokus utama dalam diskusi ini adalah membahas perkembangan implementasi wajib belajar 1 tahun prasekolah di Buleleng dan menyelaraskan langkah-langkah kesiapan Kabupaten Buleleng.
Dalam diskusi, ditekankan bahwa ketika kebijakan wajib belajar 1 tahun prasekolah ditetapkan secara resmi, Pemerintah Daerah harus mempersiapkan tiga pilar utama Sumber Daya Manusia (SDM)yang kompeten, alokasi Anggaran yang memadai, dan Fasilitas Pendukung lainnya yang menunjang pelaksanaan program ini secara merata dan berkualitas.
BPMP juga menyertakan instrumen evaluasi yang telah diisi oleh pihak terkait sebagai bahan analisis kesiapan. Hasil evaluasi ini akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan mutu layanan PAUD sebelum ditetapkan menjadi wajib belajar.
Diskusi bersama ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama BPMP dan seluruh stakeholder pendidikan dalam menjamin hak anak atas pendidikan prasekolah yang berkualitas sebagai fondasi kuat untuk jenjang pendidikan selanjutnya.