DISDIKPORA KABUPATEN BULELENG GANDENG BNN DAN BKPSDM KABUPATEN BULELENG DALAM SOSIALISASI DISIPLIN ASN
Singaraja, 5 Maret 2025 | DISDIKTODAY
Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi bagi pegawai yang bekerja di instansi pemerintah yang terdiri dari dua status kepegawaian, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dibagi menjadi beberapa jabatan termasuk guru dan tenaga kependidikan. Dalam menjalankan tugasnya, ASN memiliki Indikator disiplin berupa Kehadiran dan ketepatan waktu, Kepatuhan terhadap aturan dan prosedur, Produktivitas kerja, Kualitas kerja, Perilaku dan sikap. Disdikpora Kabupaten Buleleng, sebagai lembaga yang menaungi ASN di satuan Pendidikan memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan disiplin agar ASN di satuan pendidikan senantiasa berkerja sesuai aturan yang berlaku.
Rabu, 5 Maret 2025, Disdikpora Kabupaten Buleleng melalui bidang Pembinaan GTK melaksanakan sosialisasi disiplin bagi ASN di satuan pendidikan jenjang SD.
Sosialisasi dilakukan secara daring dengan menggandeng BNN Kabupaten Buleleng serta BKPSDM Kabupaten Buleleng sebagai narasumber. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kadisdikpora Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi,S.STP, M.A.P, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Satuan Pendidikan oleh Kepala BNN Kabupaten Buleleng, Komang Yuda Murdianto, S.H., M.H, Pengantar Disiplin ASN oleh Sekdisdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P serta materi disiplin ASN oleh Analis Penegakan Integritas dan Disiplin Sumber Daya Manusia Aparatur BKPSDM Kabupaten Buleleng, Dek Sintya Adinda Sari, S.Psi. Turut serta hadir plt. Kabid Pembinaan GTK, Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd sebagai moderator serta Kasi GTK PAUD PNF dan Dikdas, Ni Luh Putu Lasmini, S.H, M.Pd sebagai pemandu acara serta seluruh jajaran bidang pembinaan GTK sebagai pendamping kegiatan ini.
Dalam sambutannya Plt. Kadis Ariadi memaparkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap disiplin kehadiran guru dan tenaga kependidikan yang telah dilaksanakan selama pembelajaran di Bulan Ramadhan dengan mengambil sampel pada beberapa sekolah di masing-masing kecamatan. Selama monev, masih ditemukan guru dan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah dan pulang sebelum Waktu kerja berakhir. Selain kehadiran, Plt. Kadis Ariadi juga berpesan kepada ASN di satuan pendidikan untuk jangan pernah bermain-main dan coba-coba menggunakan narkoba, karena sangat berpengaruh terhadap karir. "Karena kalau sudah terbukti menggunakan Narkoba, tidak memandang lagi, akan langsung diberhentikan." Ujarnya.
Antusiasme peserta sosialisasi tampak dari kapasitas room Zoom yang mencapai maksimum 500 partisipan serta keaktifan peserta pada saat sesi diskusi. Kegiatan ditutup dengan closing statement yang disampaikan oleh Sekdisdikpora Kabupaten Buleleng. Diharapkan melalui sosialisasi ini, peserta dapat meningkatkan etika dan perilaku selama menjalankan tugas sehingga dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat di sekitarnya.