(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

SOSIALISASI VIRTUAL DISIPLIN ASN PPPK JF GURU TAHAP 1

Admin disdikpora | 11 September 2023 | 850 kali

SOSIALISASI VIRTUAL DISIPLIN ASN PPPK JF GURU TAHAP 1


Singaraja, Senin 11 September 2023 | DISDIKTODAY



PPPK guru adalah profesi guru yang memiliki status kepegawaian PPPK, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Berbeda dengan PNS yang memiliki status kepegawaian tetap, PPPK diangkat dengan kontrak untuk bekerja selama periode tertentu, yaitu 5 tahun dalam 1 periode kontrak. Tanggal 18 Agustus 2023 lalu, telah dilaksanakan pelantikan dan penyerahan SK pada 804 orang PPPK JF Guru di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.


Disdikpora Kabupaten Buleleng, selaku Instansi Pemerintah Daerah yang membawahi 3 jenjang satuan pendidikan (TK/Paud, SD dan SMP) memiliki kewajiban untuk melaksanakan penegakan disiplin terhadap PPPK JF Guru dan melaksanakan berbagai upaya peningkatan disiplin. Sebagai salah satu aksi nyata dari kewajiban tersebut, maka Disdikpora Kabupaten Buleleng melalui Bidang GTK, dengan dukungan dari Diskominfosanti Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Disiplin ASN PPPK JF Guru yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan Live Youtube. Karena jumlah PPPK JF Guru yang cukup banyak dan terbatasnya kapasistas peserta pada room di Aplikasi Zoom, maka sosialisasi dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu pada tanggal 11 dan 12 September 2023. Perlu diketahui bersama bahwa jumlah guru PPPK di Kabupaten Buleleng ada 34,99% atau 2.355 orang yang terdiri dari 83 orang Guru TK/PAUD, 1.544 orang guru SD dan 728 orang guru SMP.


Sesi pertama dari kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 11 September 2023 pukul 13.00 Wita - 15.00 Wita dan dihadiri oleh seluruh PPPK JF Guru dari Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Sawan dan Buleleng. Acara dibuka oleh Sekdisdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P, yang dalam hal ini mewakili Kadisdikpora Kabupaten Buleleng. Untuk mengefisienkan waktu yang terbatas, setelah kegiatan dibuka,  dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai disiplin, hak dan kewajiban PPPK JF Guru oleh Kasi GTK SD, Ni Luh Putu Lasmini, S.H., M.Pd serta Subkoor GTK Paud & PNF, Ni Ketut Suci Maryati, S.E. Antusiasme peserta tampak jelas dari kapasitas room pada aplikasi zoom yang penuh yaitu 500 peserta. Tidak berhenti sampai di situ, peserta yang tidak bisa bergabung pada room Zoom juga mengikuti sosialisasi melalui Live Youtube yang ditayangkan pada Channel Pemkab Buleleng. Keseriusan peserta mengikuti sosialisasi dapat dilihat dari pertanyaan yang disampaikan baik melalui fitur raise hand, kolom chat maupun google form yang telah disediakan. Kemudian narasumber menjawab pertanyaan tersebut secara bergantian, sehingga informasi yang didapat oleh peserta menjadi semakin jelas. Rencananya, sosialisasi tahap 2 akan dilaksanakan tanggal 12 September 2023 pukul 13.00 Wita - 15.00 Wita yang akan diikuti oleh PPPK JF guru dari Kecamatan Sukasada, Banjar, Seririt, Busungbiu dan Gerokgak.

Dengan adanya Sosialisasi ini diharapkan seluruh PPPK JF Guru memahami hak dan kewajibannya serta memiliki integritas yg tinggi dan melaksanakan kewajibannya secara baik demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Buleleng.