(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

RAPAT PEMBAHASAN TROUBLE SHOTING SPID

Admin disdikpora | 24 Februari 2021 | 129 kali

Berdasarkan Permendagri nomor 8 Tahun 2014, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.
SIPD itu sendiri berfungsi sebagai sebuah jejaring dalam pengumpulan data secara terpadu, realtime dan online di pusat dan daerah dengan menggunakan teknologi informasi, sebagai dukungan dalam perencanaan program dan kegiatan serta evaluasi pembangunan daerah secara rasional, efektif dan efisien. Tentunya Sistem informasi tersebut dapat juga digunakan untuk mendukung integrasi pemanfaatan data terkait dengan Perkembangan Pembangunan pada masing-masing instansi pemerintah.

Fungsi lainnya SIPD adalah sebagai media akuntabilitas publik yang memungkinkan masyarakat mengevaluasi kinerja pemerintah, mengevaluasi program-program pembangunan, dan sekaligus mengevaluasi capaian-capaian pembangunan.