(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA BULELENG HADIRI KOMITMEN BERSAMA BUNDA PAUD UNTUK MENDUKUNG GERAKAN TRANSISI PAUD KE SD YANG MENYENANGKAN

Admin disdikpora | 07 Juni 2023 | 1040 kali

KADISDIKPORA BULELENG HADIRI KOMITMEN BERSAMA BUNDA PAUD UNTUK MENDUKUNG GERAKAN TRANSISI PAUD KE SD YANG MENYENGANGKAN


Jakarta, Rabu 7 Juni 2023 l DiSDIKTODAY

Mewakili Bunda PAUD Kabupaten Buleleng, pagi tadi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd,.M.M. bersama Ny.  Luh Pujiastini Astika menghadiri acara Komitmen Bersama Bunda PAUD untuk Mendukung Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan” di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu 7/6/23.

Perlu diketahui bersama bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh  Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada Selasa - Rabu, tanggal 6 - 7 Juni 2023.

Kegiatan ini secara resmi dibuka Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. dan dihadiri pula oleh Ibu Negara, Ny. Iriana Joko Widodo, Dr. Iwan Syahril, Ph.D., Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dan Direktur Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. H. Moh. Isom Yusqi, M.Ag.

Secara umum Pelaksanaan kegiatan “Komitmen Bersama Bunda PAUD untuk Mendukung Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan” ditujukan untuk dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Transisi PAUD ke SD di wilayah Bunda PAUD masing - masing, mendorong kolaborasi pemangku kepentingan untuk memastikan gerakan transisi PAUD ke SD terlaksana di daerah, serta Mendukung implementasi Program Kerja yang berkaitan dengan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.



Transisi PAUD ke SD yang

 Menyenangkan termasuk didalam Merdeka Belajar Episode Ke-24. Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan ini merupakan kebijakan yang mendasari

pencapaian tiga target perubahan yang perlu dilakukan oleh Satuan Pendidikan pada Tahun ajaran Baru.


Terkait kebijakan tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya Menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI),  Menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama ,Satuan PAUD dan SD/MI memfasilitasi anak serta orangtua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya, Satuan PAUD dan SD/MI mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar.



Lebih lanjut nantinya satuan Pendidikan khususnya Guru diharuskan  menerapkan pembelajaran yang membangun enam

kemampuan fondasi anak seperti Melaksanakan pembelajaran yang aktif dan eksploratif,

membangun rasa ingin tahu, dan sarat dengan interaksi

positif yang membangun percaya diri anak.Menghindari asesmen di kelas berupa tes lisan dan

tertulis untuk mengurangi potensi stress pada anak

usia dini. Ketiga Hasil asesmen digunakan sebagai dasar

 pembinaan, bukan pelabelan “anak pintar” dan “tidak

pintar”. Melaporkan perkembangan peserta didik kepada orang

 tua/wali saat pelaporan hasil belajar dan sampaikan yang

sudah baik dan yang masih perlu penguatan.