(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

BAHAS UPAYA PENINGKATAN APS, DISDIKPORA UNDANG STAKEHOLDER PENDIDIKAN

Admin disdikpora | 23 April 2024 | 1053 kali

BAHAS UPAYA PENINGKATAN APS, DISDIKPORA UNDANG STAKEHOLDER PENDIDIKAN


Singaraja, Selasa 23 April 2024 | DisdikToday


Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kabupaten Buleleng tahun 2023 belum mencapai 100%. Hal ini berdampak pada rendahnya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Buleleng yang berada pada angka 7,57 tahun, lebih rendah dari RLS Provinsi Bali yang mencapai 9,45 tahun dan bahkan lebih rendah dari RLS penduduk Indonesia yang mencapai 8,77 tahun. Melihat data statistik ini, realita yang menjadi permasalahan serius bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng khususnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sebagai leading sector pembangunan pendidikan. Ke depan, dibutuhkan strategi dan langkah konkret untuk menaikkan APS pada tahun 2024.


Untuk mengurai permasalahan ini, maka pada Selasa, 23 April 2024, bertempat di ruang rapat disdikpora, dilaksanakan rapat koordinasi mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, dan Inspektorat Buleleng. Sekretaris Dinas, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S,Pd.,MAP, seizin Kepala Disdikpora, memimpin rapat yang juga diikuti pejabat teknis diantaranya, Kasi GTK, Ni Luh Putu Lasmini, S.H.,M.Pd., Kasi Kurikulum SMP, Ketut Suardika, S.H., serta Perencana Ahli Muda, Gede Wardana, S.Kom.


Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah penyamaan persepsi, saling bertukar pikiran serta dukungan tindak lanjut rencana ke depan.


Diawali dari ulasan Sekdis Dikpora terkait data statistik pendidikan tahun 2023 berdasarkan rapor pendidikan, disampaikan bahwa Buleleng meraih peningkatan indeks SPM yang awalnya 61,91 kategori tuntas muda menjadi 72,75 kategori tuntas madya. Namun rapor merah terletak pada APS yang masih rendah.


Lebih lanjut dikatakan, terhadap rapor merah APS, yang perlu diidentifikasi dan menjadi bahan refleksi kita untuk melakukan pembenahan adalah ketersediaan data anak usia sekolah yang tidak bersekolah/putus sekolah, menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan, dukungan biaya personil siswa dalam mengenyam pendidikan khususnya siswa dari keluarga tidak mampu, ketercukupan daya tampung anak usia sekolah, lancarnya akses menuju sekolah, dan pemenuhan kebutuhan guru. 


Setelah itu, Ahmad Ali, Statistik Ahli Madya dari BPS Kabupaten Buleleng memberikan sejumlah analisis faktor yang mempengaruhi naik turunnya angka APS di Kabupaten Buleleng dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Membangun dengan data, ia siap memberikan penjelasan terkait data-data keluaran BPS yang butuh pemahaman lebih komprehensif.

  

Untuk mengetahui anak usia sekolah yang tidak bersekolah, dukungan Dinas Dukcapil sangat diperlukan sebagai produsen data anak-anak usia sekolah yang akan disinkronkan dengan dapodik. Begitupun dengan Dinas PMD yang punya akses terhadap desa sebagai wilayah administratif terkecil. Peran Desa cukup kontributif dalam meningkatkan APS dengan optimalisasi penggunaan dana desa untuk pembiayaan pendidikan satuan PAUD yang dibentuk pemdes. Selain itu, penyediaan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai membutuhkan dukungan anggaran yang optimal. Di sini dukungan Bappeda sangat strategis menuju APS 100%.