Disdikpora Buleleng Hadiri Penandatanganan PKS dan Launching Inovasi SAKTI serta EMAAK PKK
Singaraja, Selasa, 7 Juli 2026 | Disdiktoday
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Sekretaris Dinas, Luh Putu Adi Ariwati, S.E., M.Pd., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dirangkaikan dengan peluncuran dua inovasi pelayanan administrasi kependudukan, yakni Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi (SAKTI) dan Gerakan Bersama Sadar Administrasi Kependudukan Keluarga oleh PKK (EMAAK PKK), yang berlangsung pada Selasa (7/7) di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi langkah strategis dalam mendukung integrasi data dan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, serta akurat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, secara resmi meluncurkan inovasi SAKTI dan EMAAK PKK. Inovasi SAKTI diharapkan mampu mewujudkan sinkronisasi data administrasi kependudukan secara terintegrasi antarinstansi, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan mudah diakses. Sementara itu, inovasi EMAAK PKK bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan melalui peran aktif Tim Penggerak PKK hingga ke tingkat desa dan keluarga.
Melalui peluncuran kedua inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus mendukung terwujudnya data kependudukan yang valid dan terpadu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Buleleng, para kepala perangkat daerah terkait, serta Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.