(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Disdikpora Buleleng Luncurkan SIULED, Perkuat Layanan Pendidikan Inklusif Berbasis Digital bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Admin disdikpora | 06 Juli 2026 | 11 kali

Disdikpora Buleleng Luncurkan SIULED, Perkuat Layanan Pendidikan Inklusif Berbasis Digital bagi Anak Berkebutuhan Khusus



Singaraja, Senin 6 Juli 2026 | Disdiktoday


Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Disdikpora Kabupaten Buleleng meluncurkan Sistem Informasi Unit Layanan Edukasi Disabilitas (SIULED). Inovasi berbasis digital ini hadir sebagai pusat data sekaligus pusat layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Buleleng.


Bunda Literasi Kabupaten Buleleng yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Peluncuran Sistem Informasi Unit Layanan Edukasi Disabilitas (SIULED) yang diselenggarakan secara luring dan daring dari Ruang BCC Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Senin (6/7).


Dalam pembacaan sambutan Bunda Literasi, Kabid Sudarsana menegaskan bahwa pendidikan inklusif bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban yang harus diwujudkan oleh seluruh satuan pendidikan. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, bermutu, aman, dan penuh kasih sayang tanpa adanya diskriminasi.


Ia menekankan bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, seluruh sekolah mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga pendidikan kesetaraan didorong untuk membangun ekosistem pendidikan yang mampu menerima, melayani, dan mengembangkan potensi seluruh peserta didik sesuai dengan kebutuhan masing-masing.




Melalui SIULED, berbagai proses layanan pendidikan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi, mulai dari identifikasi kebutuhan peserta didik, pendampingan, pemantauan perkembangan, hingga koordinasi antar pemangku kepentingan. Sistem ini diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran serta meningkatkan kualitas layanan bagi anak berkebutuhan khusus.


Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kasi Peserta Didik (Kuserdik) PAUD dan PNF Disdikpora Kabupaten Buleleng, Eka Titi Suryani, S.P., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa pengembangan SIULED merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan pendidikan inklusif di Kabupaten Buleleng.


Implementasi pendidikan inklusif di Kabupaten Buleleng melalui SIULED juga selaras dengan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Asta Cita keempat mengenai penguatan pembangunan sumber daya manusia serta Asta Cita kedelapan tentang revolusi karakter bangsa. Di tingkat daerah, inovasi ini turut mendukung visi pembangunan Kabupaten Buleleng yang berlandaskan nilai-nilai Tri Hita Karana, dengan menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis, berkeadilan, dan berdaya saing.


Melalui sosialisasi dan peluncuran SIULED ini, Disdikpora Kabupaten Buleleng berharap pendidikan inklusif tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun sekolah semata, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antar pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dunia usaha, dan masyarakat diyakini menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, mengembangkan potensinya, dan meraih masa depan terbaik tanpa terkecuali.