20 Guru di Buleleng Resmi Emban Tugas Baru Sebagai Kepala Sekolah
Singaraja, Selasa 26 Mei 2026 I Disdiktoday
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, S. Pd., M.A.P., memberikan pengarahan kepada 20 guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah bertempat di Ruang Rapat Kadisdikpora Buleleng, Selasa (26/5).
Sebanyak 20 guru yang menerima penugasan tersebut terdiri atas 18 guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 2 guru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam arahannya, Kadisdikpora Buleleng menyampaikan ucapan selamat sekaligus motivasi kepada para guru yang memperoleh amanah sebagai Kepala Sekolah.
Kadisdikpora menegaskan bahwa istilah “penugasan” sebagai Kepala Sekolah memiliki periode masa tugas selama empat tahun dalam satu periode. Setelah masa penugasan berakhir dan masih memiliki masa kerja, maka yang bersangkutan dapat kembali menjadi guru ataupun mengikuti uji kompetensi pengawas untuk menuju jabatan fungsional pengawas sekolah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa para guru yang ditugaskan telah melalui proses dalam sistem dan dipercaya memperoleh amanah sebagai Kepala Sekolah sebagai bagian dari proses pengembangan karir.
Dalam kesempatan tersebut, Kadisdikpora juga mengingatkan pentingnya peran Kepala Sekolah sebagai ujung tombak pelayanan pendidikan dan penggerak kemajuan pendidikan di Kabupaten Buleleng. Beberapa hal yang menjadi penekanan dalam pengarahan antara lain penguatan manajemen sekolah, tata kelola sumber daya manusia, pengelolaan anggaran BOSP yang tepat sasaran, transparan dan akuntabel, serta pengelolaan aset dan lingkungan sekolah.