KADIS ASTIKA AJAK SATUAN PAUD DAN PENDIDIKAN NON FORMAL TINGKATKAN AKREDITASI
Singaraja, Rabu 23 Oktober 2024 l DISDIKTODAY
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu layanan pendidikan di tingkat PAUD dan non formal, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Bagi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Kabupaten Buleleng Tahun 2024 di Aneka Lovina Villas & Spa, Rabu (23/10).
"Akreditasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Melalui bimtek ini, kami berharap para pengelola PAUD dan lembaga pendidikan non formal dapat lebih siap dalam menghadapi proses akreditasi dan memperoleh hasil yang terbaik," ujar Made Astika.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd., M.M., saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi Bagi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Kabupaten Buleleng Tahun 2024.
Lebih lanjut, Kadis Astika menjelaskan bahwa melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan para pengelola satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Non-Formal dapat memahami secara mendalam tentang mekanisme dan persyaratan akreditasi. "Dengan pemahaman yang baik, diharapkan satuan pendidikan dapat melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi proses akreditasi," imbuhnya.
Sementara itu, dari laporan Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai persyaratan dan prosedur akreditasi. Para peserta diberikan materi terkait dengan standar penilaian, dokumen yang harus disiapkan, serta tips dan trik dalam menghadapi proses akreditasi.
Untuk pemateri sendiri menghadirkan narasumber dari anggota Badan Akreditasi Nasional (BAN) PDM Provinsi Bali, Asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN) PDAM Provinsi Bali dan unsur Pejabat Disdikpora Kabupaten Buleleng dengan pelaksanaan Bimtek selama 2 hari dimulai dari 22 sampai dengan 23 Oktober 2024.
Perlu diketahui bersama bahwa Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Kabupaten Buleleng sebanyak 50 lembaga, terdiri dari TK Negeri 9 lembaga (status re akreditasi), TK Swasta 33 lembaga (3 lembaga status sasaran baru dan 30 lembaga status re akreditasi), Kelompok Bermain 5 lembaga ( 1 lembaga status sasaran baru dan 4 lembaga status re akreditasi), PKBM 3 lembaga (ketiga lembaga ini termasuk sasaran baru).
Dalam kegiatan ini turut hadir Kasi Kelembagaan Sarpras PAUD dan PNF, Nyoman Widiari, S.E.