DISDIKPORA BULELENG GELAR RAPAT PERSIAPAN SOSIALISASI MODUL PPKSP
Singaraja, Jumat 11 Oktober 2024 l DISDIKTODAY
Sesuai Amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, maka dengan ini Pemerintah Daerah sesuai kewenangan melakukan Penguatan Tata Kelola dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dilingkungan Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP), dan pada tingkat Satuan Pendidikan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Terkait dengan hal tersebut Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng di bulan Oktober ini akan menyelenggarakan Sosialisasi Modul PPKSP yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tugas, fungsi dan wewenang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Untuk lebih mematangkan kegiatan, Seijin Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, pertemuan kali ini dipimpin Kabid Penlmdbinaan PAUD dan PNF, Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd., didampingi Kasi Kurikulum dan Peserta Didik PAUD dan PNF, Eka Titi Suryani, SP., M.Pd., bertempat di ruang rapat Kepala Dinas, Jumat (11/10).
Rapat ini mengundang perwakilan dari Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, Kepala Cabang Biro Konsultan Psikologi Pradnyagama serta pemangku kepentingan lingkup Disdikpora Kabupaten Buleleng.
Dari hasil diskusi, kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 29 sampai dengan 31 Oktober 2024 bertempat di STIKES Buleleng, Desa Bungkulan dengan mengundang satuan PAUD 264, PNF sebanyak 11, SD sebanyak 465 dan dari jenjang SMP berjumlah 71.
Sosialisasi Modul Pencegahan Kekerasan bagi Satuan Pendidikan, Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dilingkungan Satuan Pendidikan akan menyasar PAUD, SD dan SMP.
Dengan persiapan yang matang, sosialisasi modul PPKSP ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan para peserta dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.