(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Rapat Koordinasi Penghargaan GTK Provinsi Bali Tahun 2025

Admin disdikpora | 09 Oktober 2025 | 275 kali

Rapat Koordinasi Penghargaan GTK Provinsi Bali Tahun 2025


Denpasar, Kamis 9 Oktober 2025 l DISDIKTODAY


Badan Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali hari ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penghargaan GTK Provinsi Bali Tahun 2025di B Hotel Denpasar. Kegiatan yang dimulai tepat pukul 08.00 WITA ini bertujuan untuk menyosialisasikan secara menyeluruh program penghargaan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang akan dilaksanakan pada tahun ini.


Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BGTK Provinsi Bali, Wayan Wirata, S.Pd., M.Pd. yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik dan tenaga kependidikan di Bali.


Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten/Kota se-Bali. Disdikpora Kabupaten Buleleng turut serta aktif dalam kegiatan ini, diwakili oleh tim lengkap yang terdiri dari Kabid PSMP,  Putu Prima Suta, S.Sn., M.Pd., Kasi Kesharlindung GTK,  Komang Sudarmini, S.Pd., M.Pd., Kasi Kurikulum dan Peserta Didik SD,  I Ketut Agus Susilawan, S.Pd., M.Pd, Koordinator Pengawas Kab. Buleleng,  Putu Murtini, S.Pd., M.Pd., Staf GTK, Dewa Gede Pahang Mahartam, S.T. dan Operator Dapodik, Dewa Ketut Sudiatmika.


Pada kesempatan ini, BGTK Provinsi Bali secara detail menyosialisasikan kembali skema Penghargaan GTK Tahun 2025  yang memiliki perbedaan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Penghargaan tahun ini diklasifikasikan menjadi dua kategori utama: Anugerah GTK dan Apresiasi GTK.


Tim BGTK Provinsi Bali memaparkan secara rinci mengenai teknis, mekanisme, dan jadwal pelaksanaan Penghargaan GTK 2025. Perubahan ini diharapkan dapat menjaring lebih banyak insan GTK yang berprestasi dan berdedikasi tinggi di berbagai lini pendidikan.



Salah satu poin penting yang ditekankan dalam rapat koordinasi adalah Peran dan Tugas Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi dalam proses Penghargaan GTK 2025.


Dinas Pendidikan memiliki tugas utama untuk mengusulkan kandidat pada jenis Penghargaan Apresiasi GTK. Sementara itu, untuk Anugerah GTK, peran pengusulan kandidat diperluas. Meskipun Dinas Pendidikan tetap dapat mengusulkan, proses nominasi juga dibuka bagi organisasi atau lembaga di masyarakat untuk turut serta mengajukan kandidat GTK terbaik mereka.


Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang krusial bagi Disdikpora Kabupaten/Kota untuk segera mempersiapkan dan menyeleksi kandidat-kandidat GTK berprestasi di wilayah masing-masing, sesuai dengan pedoman dan mekanisme baru yang telah ditetapkan oleh BGTK Provinsi Bali.