(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Kadis Gus Surya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabuaten Buleleng

Admin disdikpora | 24 November 2025 | 296 kali

Kadis Gus Surya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabuaten Buleleng



Singaraja, Senin 24 November 2025 l Disdiktoday


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, S. Pd., M. A. P. menghadiri Rapat Paripurna  di ruang sidang utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (24/11).



Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M, dan dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Sekda, para Asisten Setda serta Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.



Dua Ranperda yang disahkan tersebut meliputi Ranperda tentang Pencabutan Lima Perda dibidang Pemerintahan Desa dan Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.



Laporan Pansus DPRD atas Ranperda tentang Pencabutan Lima Perda di Bidang Pemerintahan Desa disampaikan anggota Pansus Nyoman Soma Suarsa. Sementara Laporan Bapemperda DPRD atas Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disampaikan Wakil Ketua Bapemperda I Gede Odhy Busana. Bapemperda merekomendasikan agar Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.



Sementara itu, Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp., OG. melalui Pendapat Akhir Bupati, menyetujui dan mendukung penetapan kedua Ranperda tersebut. Dengan adanya persetujuan eksekutif dan legislatif tersebut, rapat paripurna menyatakan bahwa kedua rancangan secara resmi dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.