KADISDIKPORA BUKA SOSIALISASI PENGISIAN BLANGKO IJAZAH JENJANG SEKOLAH DASAR
Singaraja, Selasa, 13 Juli 2021 | DISDIKTODAY
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M secara resmi mebuka Sosialisasi Pengisian Blangko Ijazah jenjang Sekolah Dasar secara daring melalui aplikasi zoom metting.Selanjutnya dapat disampaikan bahwa agar memperhatikan tiga dasar Hukum diantaranya yang pertama Persesjen Kemdikbud Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.Yang Kedua Persesjen Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan AtasPersesjen Kemendikbud Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah PendidikanDasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021; yang ketiga Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Nomor: 423.7/5834/SKRT/VI/2021, Tanggal 7 Juni 2021.
Sementara itu, perlu diketahui bersama bahwa untuk kepengurusan ijazah baik kehilangan, kesalahan nama maupun yang lainnya tidak lagi ke Sekretariat, namun sudah diserahkan kepada bidang terkait baik SD maupun SMP.Harapan kedepan peserta yang ikut dalam sosialisasi ini bisa menyimak dengan baik dan memahami tata cara penulisan ijazah agar tidak terjadi kesalahan dikarenakan jumlah blangko ijazah terbatas.Selain itu, Kadisdikpora Buleleng menegaskan kembali bahwa “kehati- hatian dalam menyimpan ijazah juga perlu diperhatikan.Dalam penulisan juga diperhatikan, tulisan yang bagus dan bisa dibaca dikarenakan ini adalah dokumen dari anak-anak kita yang merupakan masa depan sebagai tanda kelulusan di setiap jenjangnya.Sekolah-sekolah juga dihimbau agar dalam pembagian ijazah lebih berhati-hati dan dibuatkan SOP.”jelas Kadisdikpora Buleleng
Selanjutnya, mengawali acara kegiatan diisi dengan laporan Kabid PSD, I Nyoman Darta, S.Pd, M.Pd.Dalam pembacaan laporan menyampaikan bahwa Kegiatan pengisian blangko ijazah SD ini dilaksanakan dalam dua sesi kegiatan dibagi menjadi dua hari. Pada hari pertama kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah yang ada diwilayah kecamatan Gerokgrak, Busungbiu, Seririt, Banjar dan Buleleng dengan peserta mencapai 267 orang .Dihari kedua akan menyasar sekolah-sekolah di wilayah kecamatan Sukasada, Sawan, Kubutambahan dan Tejakula dengan jumlah peserta 250 orang.Dalam kesempatan ini juga turut mengundang Korwil Disdikpora Kecamatan dan pengawas dalam rangka informasi yang diterima agar konferhensif oleh seluruh pengelola pendidikan khususnya jenjang SD di Kabupaten Buleleng.
Secara teknis materi Sosialisasi Pengisian Blanko Ijazah jenjang Sekolah Dasar disampaikan oleh Kasi Kurikulum SD, I Ketut Agus Susilawan, S.Pd, M.Pd.Perihal yang disampaikan mulai dari dasar hukum, termasuk surat edaran Kadisdikpora Buleleng nomor: 423.7/5834/skrt/vi/2021, tanggal 7 juni 2021 menjelaskan bahwa nilai yang dicantumkan dalam ijazah adalah perolehan nilai dari pelaksanaan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (ujian sekolah); tanggal penerbitan ijazah (tanggal ijazah) untuk jenjang SD/MI/kesetaraan paket A tanggal 16 juni 2021, Penandatanganan ijazah dilakukan oleh kepala sekolah. dalam hal satuan pendidikan yang kepala sekolahnya masih berstatus Plt. dapat menandatangani ijazah namun dalam penulisannya tidak perlu mencantumkan tulisan “Plt”.
Selanjutnya, dijelaskan juga tata cara pengisian blangko ijazah SD Kurikulum 2013 (halaman depan) seperti halnya nama sekolah, nomor pokok sekolah nasional (NISN), nama nomenklatur kabupaten/kota, Nama provinsi Nama siswa pemilik ijazah dengan menggunakan huruf kapital semuanya dan lain sebagainya serta dijelaskan juga tentang Petunjuk umum pengisian blangko ijazah.