(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA HADIRI SOSIALISASI NETRALISIR ASN LINGKUP PEMKAB BULELENG

Admin disdikpora | 01 September 2023 | 769 kali

KADISDIKPORA HADIRI SOSIALISASI NETRALISIR ASN LINGKUP PEMKAB BULELENG


Singaraja, Jumat, 1 September 2023 l Disdiktoday

Mendekati tahun pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar pada 2024, netralitas aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik. Asas netralisasi seorang ASN harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.


Untuk memahami asas netralitas ASN dalam Pemilu serta meningkatkan kekhawatiran atas pelanggaran netralitas ASN, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisa menjaga netralisir Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.


Terkait hal tersebut, hadir Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd., M.M., untuk mengikuti  sosialisasi menjaga netralisir Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat BKPSDM kabupaten Buleleng, Jumat, (1/9/23).


Acara tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., sekaligus menjadi narasumber didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng,  Ni Made Rousmini, S.Sos, M.A.P., dan Kepala BKPSDM kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa, S.H.


Perlu diketahui bersama bahwa ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termasuk bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.


Terkait pertauran perundang - undangan bahwa ASN tidak boleh berpolitik praktis. Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,  ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pemilukada. Meskipun sejatinya ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.


Netralitas dalam tahun politik ini, harus ditunjukkan dimanapun dan setiap saat. Tidak hanya pada ruang tatap muka, terlabih lagi tetap juga harus dijaga hingga ke ruang sosial media. Setiap kepala OPD diharapkan bisa menjadi teladan dan selalu mengingatkan jajarannya untuk selalu menunjukkan dan mempertahankan sikap netral.