(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

RAPAT KOORDINASI SELEKSI CALON PPPK JF GURU TAHUN 2022

Admin disdikpora | 15 November 2022 | 67 kali

RAPAT KOORDINASI SELEKSI CALON PPPK JF GURU TAHUN 2022


BULELENG, 15 NOVEMBER 2022 | DISDIKTODAY

 


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Made Astika S.Pd., M.M  bersama Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Buleleng  I Gede Wisnawa S.H, didampingi oleh Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P  menghadiri rapat koordinasi tentang pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 bertempat di ruang rapat Sekda Kabupaten Buleleng (15/11).


Sesuai SK penetapan kebutuhan PPPK oleh Menpan-RB No. 546 tahun 2022 yang salah satu alokasi formasinya berasal dari tenaga guru sejumlah 843 orang. Alokasi formasi ini tersebar pada 377 sekolah baik sekolah TK, SD maupun SMP di lingkungan pemerintah kabupaten Buleleng. Dari 843 alokasi formasi terdiri dari prioritas  1 sejumlah 177 orang yang dimana sudah lulus passing grade  pada tahap seleksi PPPK 2021  yang dimana sudah langsung dilaksanakan penempatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan formasinya, prioritas 2 sejumlah 2 untuk eks  THK2, dan prioritas 3 sejumlah 664 yang dimana masa kerja minimal 3 tahun.




Lanjut pembahasan, Penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dilaksanakan kepada peserta calon PPPK dari prioritas 2 dan prioritas 3. Tim penilai melakukan kepada calon PPPK melalui aplikasi SIM Penilai yang merupakan sistem dari Kemendikbud. Tim penilai melaksanakan tugasnya dengan beberapa komponen penilaian yang terdiri dari kompetensi, kinerja dan wawancara yang semua dilakukan akan ditentukan pada satu titik lokasi penilaian yang akan ditentukan lebih lanjut. Setelah tim penilai melakukan penilaian kepada  calon PPPK,  maka nilai akan diakumulatifkan dan nilai terakhir akan dilaksanakan oleh kepala Disdikpora dan Kepala BKPSDM untuk memberikan penilaian terhadap kinerja dan latar belakang data pelamar calon PPPK.