(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

SOSIALISASI SKP TAHUN 2022 PADA JENJANG SEKOLAH DASAR SE-KECAMATAN KUBUTAMBAHAN

Admin disdikpora | 15 Desember 2022 | 490 kali

SOSIALISASI SKP TAHUN 2022 PADA JENJANG SEKOLAH DASAR SE-KECAMATAN KUBUTAMBAHAN


Singaraja, 14 Desember 2022 | DISDIKTODAY

Rabu, 14 Desember 2022

Bertempat di Aula Kantor Korwil Disdikpora Kecamatan Kubutambahan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menghadiri Sosialisasi SKP Tahun 2022 Jenjang Sekolah Dasar se-Kacamatan Kubutambahan. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah Dasar/salah satu guru ASN yang mewakili dari 45 SD Negeri di lingkup Korwil Disdikpora Kecamatan Kubutambahan. 


Mewakili Kepala Disdikpora Buleleng, acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas,  Ida Bagus Gde Surya Bharata, S. Pd, M.A.P  didampingi oleh Bapak Made Sudarma, S.Pd.B selaku Korwil Disdikpora Kecamatan Kubutambahan, Bapak I Wayan  Seridana, S.Pd selaku Ketua K3S Kecamatan Kubutambahan, Luh Putu Hapsari Dewi (Staf Seksi GTK SMP) sebagai Narasumber SKP, Made Srianti (Staf GTK SD) dan Gede Budiawan (Staf GTK SD) sebagai pendamping penyusunan SKP.


Sebelumnya, peraturan yang menjadi dasar dalam penyusunan SKP adalah Permenpan RB No. 8 Tahun 2021. Untuk tahun ini, peraturan yang berlaku adalah Permenpan RB No. 6 Tahun 2022. Adapun beberapa perbedaan yang terlihat dari 2 peraturan tersebut diantaranya core value yang digunakan beralih dari Aneka menjadi BerAKHLAK. Pada SKP 2022 juga mengedepankan ekspektasi pimpinan serta pemberian umpan balik yang harus diberikan atasan kepada pegawai yang dinilai, sehingga perlu sekali diadakan dialog terbuka antara atasan dan semua guru serta pegawai di sekolah tersebut.


Selain pemaparan materi terkait Permenpan RB No. 6 Tahun 2022, peserta juga langsung praktik dalam menyusun SKP dibawah panduan narasumber. Poin-poin mana yang sudah terisi otomatis dan bagian mana yang harus diisi secara manual juga dijelaskan secara detail. Ditegaskan kembali oleh Ibu Hapsari, pengisian data pada form SKP harus didasari dengan koordinasi yang baik antara kepala sekolah, guru dan pegawai agar data MPH dalam satu sekolah tidak ada perbedaan. Secara garis besar, penyusunan SKP tahun ini telah dilakukan penyederhanaan dibandingkan dengan laporan SKP tahun lalu. Berdasarkan testimoni dari peserta, penyusunan SKP tahun ini  dinilai lebih mudah dari tahun sebelumnya. 


Lebih lanjut, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng menghimbau agar penyusunan SKP dapat dilakukan secepatnya, mengingat sudah memasuki bulan Desember. Nantinya laporan diharapkan sudah selesai diperiksa oleh Bidang Pembinaan GTK Disdikpora Kab. Buleleng pada akhir bulan Januari 2022. Tidak lupa juga diingatkan agar laporan dicetak dalam 2 rangkap untuk dijadikan arsip oleh sekolah masing-masing dan yang lagi satu dikirimkan ke BKPSDM. 

Terakhir, acara ditutup oleh Bapak Korwil Disdikpora Kecamatan  Kubutambahan mewakili Bapak Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng dengan harapan peserta yang hadir dapat mensosialisasikan materi yang didapat kepada rekannya di sekolah masing-masing sehingga informasi dapat tersebar dengan baik.