(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Jelang SPMB TA 2026/2027, Disdikpora Gelar Audiensi Dengan DPRD Kabupaten Buleleng

Admin disdikpora | 29 Mei 2026 | 295 kali

Jelang SPMB TA 2026/2027, Disdikpora Gelar Audiensi Dengan DPRD Kabupaten Buleleng
Singaraja, Jumat 29 Mei 2026|Disdiktoday
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng menggelar audiensi bersama DPRD Kabupaten Buleleng pada Jumat (29/5). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Buleleng ini berfokus pada pembahasan kesiapan dan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., didampingi oleh jajaran Wakil Ketua serta Anggota DPRD Buleleng. Kehadiran legislatif ini menegaskan fungsi pengawasan demi memastikan pemenuhan hak pendidikan masyarakat di Kabupaten Buleleng berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah strategis yang disiapkan pemerintah daerah. Ia berharap regulasi dan teknis pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan dengan matang, minim kendala, serta transparan.
"Secara umum, kami di lembaga dewan berharap pelaksanaan SPMB di Kabupaten Buleleng tahun ajaran 2026/2027 ini bisa berjalan dengan lancar, kondusif, dan akuntabel. Segala potensi hambatan di lapangan harus diantisipasi sejak dini," ujar Ngurah Arya.
Merespons hal tersebut, Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., memaparkan secara rinci mengenai mekanisme, jalur pendaftaran, hingga kesiapan sistem yang akan digunakan dalam SPMB kali ini. Pemaparan tersebut mencakup daya tampung sekolah serta skenario pemetaan zonasi guna memastikan seluruh calon peserta didik terakomodasi dengan baik sesuai regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, Ia menegaskan SPMB menjadi pintu utama dalam pemerataan akses pendidikan. Karena itu, seluruh proses wajib mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Semua harus berpedoman pada juknis agar tidak ada perbedaan tafsir di lapangan. Ini penting untuk menjamin pelaksanaan yang objektif dan akuntabel,” tegas Gus Surya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas selama proses penerimaan siswa sehingga setiap anak mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan ini juga menjadi wadah koordinasi lintas sektor. Dari jajaran internal Disdikpora Buleleng, hadir Sekretaris Dinas, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan GTK, Kabid PAUD-PNF, Kabid SD, dan Kabid SMP, serta Koordinator Pengawas Sekolah. Turut mendampingi pula para Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum, Sarana, dan Prasarana (Kurserdik) dari jenjang PAUD-PNF, SD, hingga SMP.
Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan para praktisi pendidikan ini, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Buleleng diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memajukan mutu pendidikan daerah