SEKOLAH RAMAH ANAK, SD N 3 BANJAR JAWA JADI SASARAN AUDITOR KEMENTERIAN PPA
Singaraja, Selasa 29 Juni 2022 | DISDIKTODAY
Sekolah Dasar Negeri 3 Banjar Jawa, Buleleng Bali tahun ini menjadi tujuan pelaksanaan Standardisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) tahun 2022.Kegiatan ini digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak melalui Asdep Pemenuhan Hak Anak atas kesehatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin 27/6/22.
Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan kualitas satuan pendidikan ramah anak (SRA) dan Pendidikan melaksanakan Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA). Pelaksanaan Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) telah dilaksanakan sejak tahun 2021 dan tahun 2022 standar SRA dilaksanakan di 38 lokus, dan diantara lokusnya adalah SD N 3 Banjar Jawa dan SMP N 1 Payangan, Gianyar Bali.Audit standarisasi di laksanakan selama 2 hari yakni dari tanggal 27 dan 28 juni 2022 oleh team Auditor Independent dan Kementerian PPA.
Setelah di adakan audit ada 6 indikator dari acuan Tim audit seperti halnya komitmen tertulis atau kebijakan Sekolah maupun dari disdikpora Kabupaten Buleleng, Tenaga Kependidikan dan tenaga kependidikan (terlatih konvensi hak anak), Sarana dan Prasarana SRA, Proses pembelajaran SRA, Parsitipasi Anak dan Orang tua wali.Dari hasil sidang pleno tersebut, SD N 3 Banjar Jawa untuk sementara memperoleh persentase nilai sebesar 72,20 persen dan dari tim auditor masih memberikan peluang kepada sekolah bersangkutan selama 30 hari kedepan untuk melakukan pemenuhan indikator tersebut.
Dalam Kegiatan ini turut hadir Sekretaris Disdikpora Kabupaten buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, M.A.P, didampingi Kabid Pembinaan PSD, Dra. Made Sri Suparmi. Kegiatan ini dikoordinir langsung olah team Auditor Independent dan Kementerian PPA serta di terima oleh Pihak Sekolah SDN 3 Banjar Jawa di dampingi dari Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng.