(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI RAPOR PENDIDIKAN DAN PERENCANAAN BERBASIS DATA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Admin disdikpora | 27 Agustus 2024 | 1 kali

DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI RAPOR PENDIDIKAN DAN PERENCANAAN BERBASIS DATA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

 

Singaraja, 27 Agustus 2024 Il DISDIKTODAY

Dalam rangka mendorong akselerasi perencanaan berbasis data sebagai langkah transformasi pendidikan anak usia dini untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan PBD PAUD dalam pelaksanaan evaluasi sistem pendidikan secara internal sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini untuk mewujudkan SeKolah yang diCita-Citakan (SKCC). 


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Kabid Pembinaan PAUD-PNF, Komang Sudarsana, S.Pd.M.Pd  memberikan Sambutan dan arahan-arahan agar Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Bisa betul-betul memahami Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data, secara teknis disampaikan oleh Kasi Kurikulum PAUD PNF, Eka Titi Suryani, S.P., M.Pd,  Kegiatan Sosialisasi Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data bertempat di Aula Disdikpora Kecamatan Buleleng.                                                                                                  

 Untuk mengukur pemahaman tentang rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data maka Kegiatan dimulai dengan Pre Test melalui aplikasi quiziz, selanjutnya Kasi Kurikulum dan Peserta Didik PAUD PNF menjelaskan Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan suatu bentuk evaluasi internal oleh satuan pendidikan kesetaraan melalui langkah Identifikasi, Refleksi dan Benahi Perencanaan dan Benahi Implementasi (IRBB) dengan memanfaatkan data profil pendidikan yang terdapat dalam platform rapor pendidikan. Melalui PBD diharapkan satuan Pendidikan Kesetaraan  dapat melakukan perencanaan program dan anggaran secara efektif, efesien dan akuntabel berdasarkan profil satuan PAUD. 


Sementara itu, untuk lebih memantapkan kegiatan tersebut diperlukan sinergitas antara Kepala Sekolah, Guru, dan Komite untuk  Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Pada Akhir Kegiatan dilakukan post test untuk menilai seberapa besar satuan pendidikan memahami materi setelah disampaikan secara teknis, hasil dari hasil post test 95% Satuan Pendidikan bisa memahaminya.