(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA KABUPATEN BULELENG DAN BPMP PROVINSI BALI AUDENSI BERSAMA BUNDA PAUD KABUPATEN BULELENG TAHUN 2025

Admin disdikpora | 26 Mei 2025 | 414 kali

DISDIKPORA KABUPATEN BULELENG DAN BPMP PROVINSI BALI AUDENSI BERSAMA BUNDA PAUD KABUPATEN BULELENG TAHUN 2025 


SINGARAJA, SENIN 26 MEI 2025II

DISDIKTODAY


Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng dan BPMP Provinsi Bali mengadakan Audensi Bersama Bunda PAUD Kabupaten Buleleng, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Buleleng, dihadiri oleh  Ibu Bupati Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra selaku Bunda PAUD Kab.Buleleng, Ibu Wakil Bupati, Ny. Hermawati Supriatna, Tim Pokja Bunda PA, Ketua IPI Kab.Buleleng, Ketua K3S PAUD, Ketua PKG,Ketua Himpaudi dan Ketua IGTKI Kab.Buleleng.


Audensi di buka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD PNF, Komang Sudarsana, S. Pd., M. Pd., yang didampingi oleh  Kasi Kurikulum dan Peserta Didik PAUD PNF, Ela Titi Suryani, SP, M.Pd dan Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD PNF,  Nyoman Widiari, SE.


Dalam penyampaiannya, Bunda PAUD Kabupaten Buleleng  menyampaikan terimakasih kepada tim BPMP atas kehadirannya ke Kabupaten Buleleng. Diharapkan Semoga kolaborasi ke depan berjalan baik, utamanya menyukseskan program-program pemerintah pusat untuk dijalankan di Kabupaten Buleleng. Tim Kelompok Kerja PAUD di Kabupaten Buleleng akan berupaya menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun sehingga bisa membina anak-anak di Kabupaten Buleleng utamanya dalam periode emasnya untuk bisa mencetak generasi muda Buleleng yang semakin berdaya saing. 


BPMP Provinsi Bali menyampaikan 4 agenda sosialisasi yakni; Tindak Lanjut Program Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, Peran Bunda PAUD dan Apresiasi Bunda PAUD, Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, dan Program Wajib Belajar 13 Tahun Khususnya Jenjang PAUD. Lebih mendalam dipaparkan menganai program wajib belajar 13 tahun yang mulai akan berlaku pada Tahun Ajaran 2025/2026. Dimana setiap anak wajib mengikuti Pendidikan 1 tahun pra sekolah atau biasa dikenal dengan TK-B sebelum masuk ke Sekolah Dasar.


Disampaikan juga Rancangan Tindak Lanjut Pokja Bunda PAUD Kabupaten Buleleng, tentang Wajib Belajar 13 Tahun  oleh Eka Titi Suryani, SP.M.Pd selaku Sekretaris Tim Pokja Bunda PAUD Kab.Buleleng.