(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

MATANGKAN TEKNIS PPDB 2024/2025, DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI

Admin disdikpora | 03 Mei 2024 | 1348 kali

MATANGKAN TEKNIS PPDB 2024/2025, DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI 


Singaraja, Jumat 3 Mei 2024 | DISDIKTODAY

Dalam rangka persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menyelenggarakan sosialisasi penerimaan siswa baru pada jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Buleleng bertempat di Aula SMK N 2 Singaraja, Jumat (3/5).


Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Disdikpora, Ida Bagus Gede Surya Bharata, S.Pd.,M.A.P menjelaskan tentang dasar pelaksanaan PPDB tahun 2023 baik ketentuan maupun persyaratan masih mengacu pada Permendikbudristek, Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia maupun Peraturan Bupati Buleleng. Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan sebaik-baiknya.


“Dengan adanya sosialisasi ini kita berharap ada pemahaman persepsi yang sama terhadap regulasi yang menjadi dasar acuan pelaksanaan PPDB 2024/2025.Kedepan nantinya aka nada komunikasi berkelanjutan antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleg dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng terkait jalur Afirmasi dan Disdukcapil Kabuapaten Buleleng terkait Kartu Keluarga dan administrasi kependudukan lainnya.Selain itu, dalam sesi diskusi ini juga kita mengundang Forkomdes baik dari Kepala Desa maupun Lurah untuk memberikan masukan terkait fenomena yang terjadi di Masyarakat. Hal ini merupakan sinergitas antara Disdikpora Kabupaten Buleleng dengan stakeholder lainnya guna mempersiapkan diri dan mengitimigasi pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025” pungkasnya.


Sementara itu,  dari laporan Perencana Ahli Muda Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Gede Wardana, S.Kom menyampaikan bahwa  terselenggaranya kegiatan ini merupakan informasi awal bagi satuan pendidikan dalam memahami perubahan ketentuan yang akan diterapkan pada pelaksanan PPDB tahun 2024 mengenai penegasan persyaratan, hingga pengaturan tahapan pelaksanaan dimaksudkan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, sosialisasi ini juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat/ stakeholder terhadap regulasi ataupun petunjuk teknis sehingga prosesnya dapat berjalan dengan lancar, sukses, tanpa ada kendala.


Selepasnya kegiatan ini diisi dengan diskusi yang diikuti oleh Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Inspektorat Daerah, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfosanti, Dewan Pendidikan, Camat, Kepala Desa dam Lurah, MKKS SMP, K3S, Korwil Disdikpora Kecamatan,  serta diikuti para pengawas pendidikan di Kabupaten Buleleng. 


Perlu diketahui bersama bahwa  pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada bulan Juni tahun 2024. Sejumlah jalur diterapkan pada proses PPDB ini diantaranya jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, serta jalur Prestasi.