HARI TERAKHIR SOSIALISASI BLANGKO IJAZAH JENJANG SEKOLAH DASAR TP 2020/2021
Singaraja, Rabu 14 Juli 2021 | DISDIKTODAY
Hari terakhir Sosialisasi Pengisian Blangko Ijazah jenjang Sekolah Dasar telah dilaksanakan.Mewakili Kadisdikpora Buleleng, telah hadir Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, I Nyoman Darta, S.Pd, M.Pd. Kegiatan sosialisasi secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom meeting kali ini menyasar sekolah-sekolah di wilayah kecamatan Sukasada, Sawan, Kubutambahan dan Tejakula dengan jumlah peserta 250 orang. Tujuan dari kegiatan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman bagi satuan kerja di sekolah serta pemangku kepentingan lainnya dalam hal penulisan ijazah, untuk menghindarkan kesalahan.
Secara teknis materi Sosialisasi Pengisian Blanko Ijazah jenjang Sekolah Dasar disampaikan oleh Kasi Kurikulum SD, I Ketut Agus Susilawan, S.Pd, M.Pd.Perihal yang disampaikan mulai dari dasar hukum terkait Persesjen Kemdikbud Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.Yang Kedua Persesjen Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan AtasPersesjen Kemendikbud Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah PendidikanDasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Sementara itu terkait dengan surat edaran Kadisdikpora Buleleng nomor: 423.7/5834/SKRT/VI/2021, tanggal 7 juni 2021 dapat dijelaskan bahwa nilai yang dicantumkan dalam ijazah adalah perolehan nilai dari pelaksanaan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (ujian sekolah); tanggal penerbitan ijazah (tanggal ijazah) untuk jenjang SD/MI/kesetaraan paket A tanggal 16 juni 2021, Penandatanganan ijazah dilakukan oleh kepala sekolah. dalam hal satuan pendidikan yang kepala sekolahnya masih berstatus Plt. dapat menandatangani ijazah namun dalam penulisannya tidak perlu mencantumkan tulisan “Plt”.
Selanjutnya, dijelaskan juga tata cara pengisian blangko ijazah SD Kurikulum 2013 (halaman depan) seperti halnya nama sekolah, nomor pokok sekolah nasional (NISN), nama nomenklatur kabupaten/kota, Nama provinsi Nama siswa pemilik ijazah dengan menggunakan huruf kapital semuanya dan lain sebagainya serta dijelaskan juga tentang Petunjuk umum pengisian blangko ijazah. Mengenai pengisian tanggal kelulusan ditetapkan secara nasional. Sementara tanggal penerbitan ijazah paling cepat sama dengan tanggal kelulusan. Dalam penulisan blanko ijazah juga harus penuh hati-hati karena tidak boleh ada kesalahan (dicoret, ditimpa atau dihapus) melainkan harus diganti lagi dengan blanko ijazah yang baru.
Dalam kesempatan ini juga turut mengundang Korwil Disdikpora Kecamatan dan pengawas dalam rangka informasi yang diterima agar konferhensif oleh seluruh pengelola pendidikan khususnya jenjang SD di Kabupaten Buleleng.