STRATEGI DISDIKPORA DALAM IMPLEMENTASI "KOTAN" DI LINGKUNGAN SEKOLAH
Singaraja, Kamis 25 Agustus 2022 | DISDIK TODAY
Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki peran penting dan strategis dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Peran pemerintah daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, khususnya di lingkungan Pendidikan.
Sehubungan dengan itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menyelenggarakan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan, Kamis 25 Agustus 2022. Demikian disampaikan Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa, SH.,MH saat membuka kegiatan yang berlangsung di Bali Taman, Lovina - Singaraja.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, MAP seizin Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng yang berkesempatan sebagai Narasumber memaparkan Strategi Disdikpora dalam Mengimplementasikan Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba (KOTAN) di Lingkungan Sekolah. Sedikitnya terdapat tujuh strategi yang ditawarkan untuk memitigasi bahaya narkoba di satuan pendidikan yang terdiri dari : Sosialisasi, Sinkronisasi dan Perencanaan Berbasis Data, Pembentukan Relawan/Satgas, Kampanye/Pengumuman-pengumuman, Tes Urine, Insersi dan Rekognisi.
Strategi ini mengacu pada pembutiran dari dimensi dan indikator yang merupakan bagian dari variabel indeks KOTAN yang terdiri dari Ketahanan Keluarga, Ketahanan Masyarakat, Kewilayahan, Kelembagaan dan Hukum sebagaimana Peraturan Kepala BNN Nomor 4 / 2019. Kegiatan yang diikuti sejumlah Kepala Sekolah SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Buleleng dengan menghadirkan narasumber Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng, Dekan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti dan Disdikpora Kabupaten Buleleng.