DISEMINASI KEBIJAKAN KEMDIKBUDRISTEK KE PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULELENG
BANYUALIT, 25 JULI 2022 | DISDIKTODAY
Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd, M. M pagi ini memberikan sambutan secara resmi dalam acara Diseminasi Kebijakan Kemdikbudristek ke Pemerintah daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini pun di hadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Buleleng BPMP Provinsi Bali yang bertempat di Banyualit Resort and Spa Buleleng (25/07/22).
Dalam kegiatan ini pihak BPMP Porvinsi menyelenggarakan secara serentak dilakukan di Sembilan kabupaten yang dilaksanakan dua hari , tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai Implementasi kurikulum Merdeka ,perencanaan berbasis data, platform merdeka belajar dan Kurikulum operasional satuan pendidikan di kabupaten buleleng.
Selanjutnya, mensosialisasikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 2021 tentang standar nasional pendidikan Permendikbud nomor 9 tahun 2022 tentang evaluasi sistem pendidikan serta Permendikbud nomor 17 tahun 2022 tentang Asesmen nasional. Adapun tujuan dari perencangan berbasis data adalah memberikan pemahaman dalam rapor pendidikan untuk penyusunan rekomendasi serta optimalisasi dan literasi daerah.
BPMP provinsi Bali dalam laporannya menyampaikan juga berdasarkan data per-23 juli 2022 sebanyak 520 sekolah di kabupaten buleleng terdaftar dalam implementasi Kurikulum Merdeka, Mandiri Belajar 71 sekolah , 411 sekolah Mandiri Berubah , 16 sekolah Mandiri berbagi dan 22 Sekolah Penggerak. Sedangkan jumlah guru yang terdaftar dalam Implementasi Kurikulum merdeka yaitu 6741 orang. Hal ini diwajibkan untuk seluruh satuan pendidikan atau sekolah di kabupaten buleleng untuk mengakses Platform Merdeka Belajar sebagai penunjang baik guru maupun sekolah untuk proses kegiatan belajar di sekolah.
Dalam sambutan kadisdikpora kabupaten buleleng, Implementasi Merdeka Belajar yang merupakan implementasi kebijakan pemerintah dalam urusan pendidikan, sampai saat ini sudah berjalan cukup baik khususnya di kabupaten buleleng. Disdikpora senantiasa didampingi BPMP Provinsi Bali dan BGP Provinsi Bali yang merupakan perpanjangan Kementerian di provinsi secara bertahap melaksanakan pendampingan kepada satuan pendidikan. Disamping itu, Disdikpora Kabupaten buleleng terus membangun komunikasi yang intens dengan instansi terkait dalam pemenuhan standar pelayanan minimum pendidikan di kabupaten buleleng seperti dengan Kemenag, Bappeda kabupaten buleleng, Dinas Dukcapil, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, kecamatan dan forum Perbekel dan Lurah Sekabupaten Buleleng.
Besar harapan bahwa kebijakan merdeka belajar yang merupakan representasi pemenuhan SPM bidang pendidikan ini dapat terlaksana dengan baik dan cepat di kabupaten buleleng. Hal ini tentunya akan terwujud dengan gotong-royong secara bersama-sama dengan pihak terkait. Kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu upaya menyamakan persepsi dalam mengidentifikasi, merefleksi dan membenahi kondisi-kondisi pendidikan yang belum optimal. Semoga melalui kegiatan ini nantinya tersusun rencana tindak lanjut yang representatif dalam mengawal implementasi merdeka belajar di kabupaten Buleleng.