(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA, DISDIKPORA GELAR SOSIALISASI MODEL KURIKULUM OPERASIONAL SEKOLAH

Admin disdikpora | 01 Juli 2022 | 438 kali

IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA, DISDIKPORA GELAR SOSIALISASI MODEL KURIKULUM OPERASIONAL SEKOLAH

Singaraja, Jumat 1 Juli 2022 | DISDIKTODAY

Dalam rangka Implementasi Kurikulum Merdeka tahun Pelajaran 2022/2023, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melalui bidang PSD, khususnya pada kurikulum Sekolah dasar mengundang Korwil Disdikpora Kecamatan, Pengawas SD, dan Ketua K3S Kecamatan Se- Kabupaten Buleleng untuk hadir mengikuti Sosialisasi model kurikulum operasional satuan pendidikan dalam rangka implementasi kurikulum TP 2022/2023 bertempat di aula korwil Disdikpora Kecamatan Buleleng, jumat/1/7/2022.


Kepala Disdikpora Buleleng saat membuka acara yang dalam hal ini diwakili , Kabid PSD, Dra. Made Sri Suparmi, menyampaikan bahwa  berbicara tentang masalah kurikulum operasional Satuan Pendidikan merupakan perencanaan proses belajar yang dilaksanakan satuan pendidikan dan dikembangkan sesuai konteks dan kebutuhan dari pada peserta didik.Yang menjadi penegasan dalam kegiatan ini  adalah mengenai prinsip-prinsip dari pelaksanaan kurikulum operasional Satuan Pendidikan.Secara umum yang perlu diperhatikan antara lain Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi potensi, kebutuhan perkembangan, tahapan belajar, dan kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila menjadi rujukan pada semua tahapan penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan. Kontekstual, yaitu menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, dan dunia kerja.Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.Akuntabel, yaitu dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual, serta Partisipatif, yaitu pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya, seperti orang tua, di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng sesuai kewenangannya.


Lebih lanjut, melalui surat edaran kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng tentang aktivasi akun belajar.id dan pemanfaatan platform merdeka belajar dirasa penting untuk dilaksanakan kepada semua pemangku pendidikan.Hal ini perlu dipahami baik mulai dari pedoman – pedoman dalam pelaksanaan kurikulum merdeka.Koordinasi mulai dari Korwil Disdikpora Kecamatan, K3S, Pengawas kepada  guru dan kepala sekolah agar lebih dipercepat lagi sehingga dapat diterapkan kesatuan pendidikan masing- masing secara tepat sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut.


Sementara itu, untuk teknis mengenai model kurikulum operasional satuan pendidikan dalam rangka implementasi kurikulum TP 2022/2023 dijelaskan oleh Kasi Kurikulum PSD, I Ketut Agus Susilawan, S.Pd, M.Pd.Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyikapi model kurikulum yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing satuan pendidikan.Kedepan juga diharapkan terwujudnya keselaran lembar validasi dan dokumen kurikulum agar tidak terjadi keterlambatan pengesehan kurikulum.Selain itu, peserta yang hadir pada akhirnya bisa berpikir kerangka apa yang akan diterapkan sebagai acuan.