Bahas Penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun, Disdikpora Buleleng terima kunjungan BPMP Provinsi Bali
Singaraja, 18 Juni 2025 – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali hari ini melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng. Kunjungan yang bertujuan untuk diskusi kelompok terpumpun (DKT) mengenai penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan penuntasan program wajib belajar 13 tahun ini berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas.
Tim BPMP Bali yang beranggotakan dua orang, Wayan Karyawati dan rekannya, disambut langsung oleh sejumlah pejabat Disdikpora Buleleng. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF, Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Bidang Pembinaan SMP, Putu Primasuta, S.Sn., M.Pd. Mereka didampingi oleh Kasubag Perencanaan, Gede Wardana, S.Kom, Kasi Kurikulum dan Peserta Didik PAUD-PNF, Eka Titi Suryani, SP., M.Pd., Operator Disdikpora, dan Staf Kurikulum dan Peserta Didik SD.
Dalam diskusi ini, BPMP Provinsi Bali menyampaikan beberapa tujuan utama kunjungan mereka, antara lain BPMP menekankan pentingnya upaya kolektif untuk meningkatkan jumlah anak yang bersekolah di semua jenjang pendidikan.
Fokus utama adalah mengidentifikasi penyebab ATS dan merumuskan strategi efektif untuk mengembalikan anak-anak ke bangku sekolah.
BPMP mendorong pemanfaatan optimal dashboard ATS sebagai alat untuk memantau data dan merancang intervensi yang tepat sasaran.
Pentingnya kolaborasi dengan berbagai stakeholder pemerhati pendidikan untuk mendukung program prioritas wajib belajar 13 tahun juga menjadi bahasan, mengingat peran serta semua pihak sangat krusial dalam mencapai target tersebut.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BPMP Provinsi Bali dan Disdikpora Kabupaten Buleleng dalam upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak di Buleleng, khususnya dalam menuntaskan program wajib belajar 13 tahun dan menekan angka anak tidak sekolah.