(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI APLIKASI DAPODIK PAUD VERSI 2025.A

Admin disdikpora | 15 Agustus 2024 | 704 kali

DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI APLIKASI  DAPODIK PAUD VERSI 2025.A


Singaraja, Kamis 15 Agustus 2024| DISDIKTODAY 

Sistem pendataan Dapodik pada tahun ajaran 2024/2024 mengembangkan pembaruan Aplikasi Dapodik versi terbaru yang diberi nama versi 2025.a Secara sistem, pembaruan versi 2025 disiapkan untuk dapat memenuhi kebutuhan pemanfaatan data di semester ganjil ini. Aplikasi Dapodik versi 2025.a dikemas dalam bentuk installer. Keberadaan dan ketersediaan data dan informasi yang valid dan akurat akan sangat mempengaruhi pengambilan keputusan di tingkat pemerintah pusat, untuk itu  Disdikpora Kab.Buleleng melalui Bidang Pembinan PAUD PNF, Seksi Kurikulum & Peserta Didik PAUD PNF menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Dapodik Versi 2025.a dengan  tujuan untuk menguatkan informasi pemahaman dapodik versi 2025.a dan pendampingan operator satuan pendidikan yang mengalami masalah dalam melakukan pembaharuan data pada aplikasi dapodik versi 2025.a


Pada kesempatan ini, hadir Kabid  Pembinaan PAUD-PNF, Komang Sudarsana, M.Pd, Kasi Kurikulum & Peserta Didik PAUD dan PNF,   Eka Titi Suryani, SP.M.Pd.  dan Operator Dapodik PAUD dan PNF,  I Komang Budiasa, SE hadir guna mengikuti Sosialisasi Dapodik Versi 2025.a tanggal 14 s.d 15 Agustus 2024 bertempat di Aula Disdikpora Kec.Buleleng.


Kegiatan  diawali dengan Pembukaan, acara dibuka oleh Kabid Pembinaan PAUD PNF Komang Sudarsana,M.Pd. selanjutnya materi singkat Dapodik disampaikan oleh Kasi Kurikulum dan Peserta Didik PAUD PNF Eka Titi Suryani, SP.M.Pd dan Sinkronisasi Data Dapodik disampaikan oleh Operator Dapodik bidang PAUD PNF diwakili oleh Komang Budiasa SE.  Pada saat menyampaikan materi disampaikan juga data-data Satuan Pendidikan masing-masing se Kab.Buleleng, 


Selanjutnya, Acara dilanjutkan dengan diskusi agar apa yang menjadi permasalahan dapat diselesaikan sehingga Satuan Pendidikan bisa mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai kondisi Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2024.