(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Bupati Sutjidra dan Wakil Bupati Supriatna Tinjau Program Revitalisasi SMP N 6 Tejakula

Admin disdikpora | 08 Desember 2025 | 146 kali

Bupati Sutjidra dan Wakil Bupati Supriatna Tinjau Program Revitalisasi SMP N 6 Tejakula 


Tejakula, Senin 8 Desember 2025 | DISDIKTODAY 


Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., didampingi Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, S.H., melaksanakan peninjauan langsung terhadap progres pekerjaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk memastikan seluruh program pembangunan di sektor pendidikan berjalan sesuai rencana, baik dari segi kualitas maupun ketepatan waktu.


Turut serta mendampingi rombongan Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P.


Lokasi peninjauan kali ini adalah SMP N 6 Tejakula yang dilaksanakan pada hari Selasa (8/12). Di sekolah ini, Bupati Sutjidra dan Wakil Bupati Supriatna bersama rombongan melihat secara langsung kemajuan program revitalisasi yang telah mencapai progres signifikan.


SMP N 6 Tejakula merupakan salah satu sekolah penerima bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Bantuan tersebut dialokasikan untuk Pembangunan 2 Ruang Kelas Baru dengan total nilai alokasi dana sebesar Rp. 602.300.000,00. Hingga saat peninjauan, progres pengerjaan proyek ini telah mencapai 100 persen. 


Dalam kunjungannya, Bupati Sutjidra menyampaikan pesan penting kepada seluruh pihak terkait, khususnya Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan Dinas Pendidikan.


Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa revitalisasi yang didanai oleh Kemendikdasmen ini diharapkan dapat secara signifikan menambah kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Kenyamanan ini, menurutnya, pada akhirnya akan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Buleleng secara keseluruhan.


Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan terhadap infrastruktur pendidikan, Bupati Sutjidra pada kesempatan tersebut juga mendorong pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Toilet agar dapat diprogramkan kembali di tahun anggaran 2027.


Terkait mekanisme pelaksanaannya, dana revitalisasi ini diketahui ditransfer langsung oleh Kemendikdasmen ke Rekening Sekolah. Pihak sekolah kemudian bertugas membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) serta menunjuk tenaga perencana dan pengawas profesional yang kompeten.


Langkah mekanisme swakelola ini diambil untuk memastikan bahwa kualitas dan ketepatan waktu proyek revitalisasi dapat tercapai sesuai harapan, dengan melibatkan peran aktif dari sekolah sebagai penerima manfaat dan pengawas profesional untuk menjamin mutu pekerjaan.