DISDIKPORA BULELENG GELAR ZOOM MEETING MEKANISME PELAKSANAAN PPDB TAHUN 2022
Singaraja, Jumat 27 Mei 2022 l DISDIKTODAY
Seijin Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, rapat zoom terkait mekanisme pelaksanaan PPDB tahun 2022 kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, M.A.P dan didampingi oleh Perencana Ahli Muda, Gede Wardana, S.Kom.
Sekretaris Dinas sekaligus Ketua Panitia PPDB Tahun 2022 menjelaskan bahwa aturan dan mekanisme pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 masih tetap mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021, SE Mendikbud nomor 3 tahun 2021 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 14 Tahun 2021, walaupun ada beberapa point penting yang harus dirubah terkait dengan mekanisme pemetaan zonasi yang sampai saat ini masih dalam tahap proses perubahan perturannya di bagian hukum sekda kabupaten buleleng.
Sementara itu, Sekretaris Dinas juga menyampaikan mekanisme PPDB Tahun 2022 masih tetap dilaksanakan secara online dengan melibatkan sekolah SD dan SMP. Namun pada jenjang SD perlahan juga akan dilaksanakan mekanisme PPDB berbasis online di tahun ini tergantung pada kesiapan insfrastruktur dan SDM yang dimiliki SD masing-masing, maka dari itu dibutuhkan kerjasama seluruh stakeholder Pendidikan untuk mengawal, demi suksesnya pelaksanaan PPBD Tahun ini. Dalam kesempatan ini juga disampaikan mekanisme penggunaan Aplikasi PPDB Tahun 2022 oleh Dewa Sudiatmika dan Pak Cok selaku tim Pengembang Aplikasi sekaligus juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait dengan mekanaisme jalur zonasi dan afirmasi.
Dalam sesi akhir acara, bapak Perencana Ahli Muda, Gede Wardana, S.Kom mempertegas kembali pentingnya menjaga komitmen bersama dalam proses PPDB ini agar berlangsung secara objektif, transparan dan akuntabel berdasarkan prinsip dan tujuannya demi suksesnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2022/2023 sehingga mampu mendorong peningkatan akses layanan Pendidikan khususnya di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini diikuti oleh Kabid PSD, Kabid PSMP, Kasi Peserta Didik, SD dan SMP, ketua MKKS Kabupaten Buleleng, Ketua K3S Kabupaten Buleleng serta Kepala PAUD/TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta Se - Kanupaten Buleleng.
Selanjutnya, diharapkan kepada seluruh Panitia dan Stake Holder yang terlibat agar melaksanakan dengan sebaik-baiknya apa yang menjadi anamat dalam peraturan Mendikbud dan peraturan Bupati Buleleng terkait dengan pelaksanaan PPDB Tahun 2022, demi suksesnya kegiatan tahun ini.