Disdikpora Buleleng Ikuti Edukasi Keuangan, ASN Didorong Cerdas Finansial
Admin disdikpora | 03 November 2026 | 8 kali
Disdikpora Buleleng Ikuti Edukasi Keuangan, ASN Didorong Cerdas Finansial
Singaraja, Selasa, 3 November 2026 | Disdiktoday
Dalam rangka pelaksanaan Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buleleng Tahun 2026, TPAKD Kabupaten Buleleng akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Literasi Keuangan kepada ASN sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN dalam mengelola keuangan serta mengenali berbagai produk dan layanan keuangan yang legal dan aman.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., bersama jajaran mengikuti secara daring Sosialisasi Literasi Keuangan dengan materi Edukasi Keuangan Bijak Mengelola Keuangan Masa Depan Sejahtera, Selasa (3/11).
Sosialisasi dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., didamping Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Rieka Nurhaeni, S.Sos., M.A.P.
Edukasi keuangan menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pengelolaan keuangan yang bijak, aman, dan bertanggung jawab. Melalui materi edukasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2026, ASN diharapkan semakin memahami pentingnya perencanaan keuangan serta kewaspadaan terhadap berbagai risiko keuangan digital.
Materi edukasi tersebut mencakup pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, mulai dari perbankan, industri keuangan nonbank, hingga pasar modal. Pemahaman terhadap karakteristik, manfaat, serta risiko setiap produk menjadi bekal penting bagi ASN dalam menentukan keputusan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Selain itu, edukasi juga menekankan pentingnya menghindari pinjaman online ilegal dan investasi ilegal yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun dampak sosial. Masyarakat diingatkan untuk menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, dalam memilih investasi serta memastikan legalitas penyedia layanan keuangan.
Dalam menghadapi perkembangan transaksi digital, ASN juga diimbau untuk menjaga keamanan data pribadi, merahasiakan PIN dan kode OTP, menghindari tautan mencurigakan, serta memeriksa riwayat transaksi secara berkala. Pemahaman mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga menjadi bagian penting dalam membangun kedisiplinan dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban kredit.
Melalui edukasi keuangan ini, diharapkan ASN mampu membangun kebiasaan mengelola keuangan secara sehat, meningkatkan literasi keuangan, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak