(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA RDP PENDIRIAN UNIT SEKOLAH BARU

Admin disdikpora | 05 Juli 2023 | 554 kali

DISDIKPORA RDP PENDIRIAN UNIT SEKOLAH BARU 

Singaraja, Selasa 5 Juli 2023 | DISDIKTODAY

Siang ini Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd., M.M., melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng didampingi Sekretaris Dinas Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., Kabid Pembinaan SMP, Putu Primasuta, S.Sn., M.Pd. dan Kasi Kelembangaan dan Sarpras SMP,  Luh Putu Dian Partina, S.E., di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Buleleng, selasa, (4/7/23). 


Diawal rapat, Kadisdikpora Buleleng memaparkan kronologis terkait dengan persiapan pendirian Sekolah baru SMP N 6 Gerokgak yang rencananya dibangun di Desa  Banyupoh, Kecamatan Gerokgak dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali.Rencana Pendirian  SMP N 6 Gerokgak mengacu pada Permasalahan Terjadi kelebihan daya tampung dari yang seharusnya di satuan pendidikan SMP N 2 Gerokgak, dikhawatirkan kedepan akan berakibat berkurangnya kualitas pelayanan pendidikan yang diberikan. Sehingga dipandang perlu untuk memberikan akses yang lebih memadai dan terjangkau untuk desa-desa penyangga yang ada di SMP N 2 Gerokgak, dengan didirikannya unit sekolah baru SMP N 6 Gerokgak yang berlokasi di Desa Banyupoh.


Lebih lanjut, Rencana pendirian Unit Sekolah Baru di kawasan Desa Banyupoh, akan sangat berdampak positif bagi dunia pendidikan, harapannya kedepan, lokasi tempat didirannya sekolah memiliki akses yang mudah dijangkau oleh peserta didik sehingga lebih memaksimalkan dalam proses pembelajaran serta untuk mewujudkan   perluasan akses dan peningkatan mutu Layanan Pendidikan Daerah sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan program pendidikan.


Disi lain, saat rapat sedang berlangsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Hesti Ranitasi mengungkapkan bahwa jika dilihat permasalahan membludaknya peserta didik disalah satu sekolah di Kabupaten Buleleng bukan merupakan fenomena baru, maka perlu adanya kebijakan yang riil dari pemerintah daerah terhadap permasalahan ini. Dengan catatan jangan sampai alasan membeludak siswa di salah satu sekolah menjadi pemkab membuat sekolah baru, tetapi memang murni sekolah dibutuhkan untuk pemerataan siswa agar mendapatkan layanan pendidikan yang semestinya.


Lebih lanjut, sejalan dengan pendapat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, S.H., Komisi IV meminta kepada Pemkab Buleleng melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng untuk mengkaji secara detail pendirian SMP 6 Gerokgak. Pihaknya menilai pembangunan sekolah sangat baik untuk siswa agar bisa belajar dengan nyaman.Secara umum pihaknya mendukung pendirian Usulan Sekolah Baru SMP N 6 Gerokgak di Desa Banyupoh guna menjawab kekurangan ruang belajar bagi siswa SMP baru di Kecamatan Gerokgak.Namun, aspek- aspek yang terkait dengan pendidikan harus tetap dilakukan kajian yang mendalam. Seperti halnya aspek lokasi sekolah yang jauh dari keramaian, insfrastruktur penunjang, dana oprasional serta pemerataan bagi peserta didik di Kecamatan Gerokgak.