(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Kadis Gus Surya Dorong Komite Sekolah Jadi Mitra Strategis

Admin disdikpora | 13 Desember 2025 | 22 kali

Kadis Gus Surya Dorong Komite Sekolah Jadi Mitra Strategis


Busungbiu, Sabtu 13 Desember 2025 l Disdiktoday


Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng terus memperkuat fondasi peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Melalui Koordinator Wilayah Kecamatan Busungbiu, Disdikpora menggelar acara penting bertajuk "Sosialisasi Peran Serta Komite dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah."


Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh partisipasi ini diadakan di SD Negeri 1 Busungbiu pada hari Sabtu, 13 Desember 2025. Acara ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam melibatkan masyarakat secara aktif sebagai mitra strategis sekolah.


Acara  dibuka secara resmi oleh Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., didampingi oleh Kepala Bidang GTK, Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd.


Dalam sambutannya Kadis Gus Surya  menegaskan kembali peran krusial Komite Sekolah.


 "Komite Sekolah merupakan unsur yang memiliki peran sangat penting. Keberadaannya bukan hanya sekadar pelengkap struktural yang pasif. Sebaliknya, Komite harus memposisikan diri sebagai mitra strategis yang esensial, " tegas Kadis Gus Surya.


Menurutnya, peran Komite sangat krusial dalam membantu sekolah menjaga kualitas layanan, memperkuat budaya partisipasi publik, dan yang terpenting, memastikan bahwa setiap kebijakan dan program sekolah benar-benar sensitif dan menyentuh kebutuhan nyata peserta didik.


Melalui  kegiatan sosialisasi ini, Disdikpora berharap terjadi pemahaman yang komprehensif di antara para pemangku kepentingan mengenai fungsi-fungsi utama Komite.


Komite diharapkan ikut berpartisipasi dalam memberi dukungan, baik moril, finansial, maupun pemikiran, terhadap program sekolah, ikut melakukan pengawasan yang didasari prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan landasan Sinergi dan Regulasi


Kadis Gus Surya juga menekankan bahwa landasan hukum kemitraan ini diatur jelas dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolahdan diperkuat oleh Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.


Sosialisasi penting ini dihadiri oleh jajaran penting di tingkat kecamatan, meliputi seluruh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), seluruh Ketua Komite Sekolah se-Busungbiu, serta Koordinator Wilayah (Korwil) Busungbiu.