(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA BULELENG HADIRI PEMBENTUKAN FOCAL POINT PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022

Admin disdikpora | 29 Maret 2022 | 227 kali

KADISDIKPORA BULELENG HADIRI PEMBENTUKAN FOCAL POINT PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022


Denpasar, Selasa, 29 Maret 2022 l DISDIKTODAY


Pagi ini Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd,.M.M menghadiri acara pembentukan Focal Point Pemerintah Daerah tahun 2022 bertempat di Hotel Inna Veteran Heritage Denpasar, 29/3/22.



Pertemuan ini digagas oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Sebelumnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, S.Sos., M.Si.Dari arahan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali secara umum menyampaikan bahwa, dengan ditunjuknya Focal Point atau narahubung setiap instansi, diharapkan setiap laporan masyarakat bisa dapat segera diproses atau ditindak lanjut, sehingga proses Respons Cepat Ombudsman (RCO) bisa dipercepat.Perlu diketahui bersama bahwa, focal point (narahubung) di seluruh dinas pendidikan dan dinas kesehatan provinsi Bali sebagai strategi percepatan penyelesaian laporan masyarakat di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali. Pelaksanaan Pembentukan Focal Point akan dilaksanakan pada bulan Maret 2022 sedangkan pelaksanaan monitoring akan dilaksanakan pada bulan Mei 2022 dan evaluasi akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022.



Hasil yang diharapkan dari pembentukan  Focal Point ini adalah yang pertama, jika dilihat dari dampak ekonomi masyarakat akan menghemat biaya, waktu dan birokrasi karena tidak perlu langsung ke kantor Ombudsman RI Pusat dalam menyampaikan keluhan atau masalahnya. Dari dampak teknis yaitu meningkatkan efektivitas waktu penyelesaian dan penanganan pengaduan masyarakat. Dari dampak sosial dan lingkungan  adanya peningkatan kepercayaan publik kepada Ombudsman RI karena kemudahan, kecepatan dan kejelasan pada penyelesaian laporan masyarakat serta peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat. Dari sisi Kolaborasi dan sinergi tentu nantinya bisa dilakukan secara optimal antara Perwakilan Ombudsman RI dengan Pemerintah Daerah serta optimalnya di internal Ombudsman. Dari sisi Monitoring dan evaluasi setelah 3 sampai dengan 6 bulan pembentukan Focal Point serta proses bisnis yang lebih baik bagi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia serta melakukan review dan tindakan lanjut terhadap Paint dan Gaint dari evaluasi yang dilakukan secara rutin. 



Strategi penanganan laporan melalui RCO menjadi warna baru dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang cenderung kaku dan memakan waktu yang lama. Pada tahun 2020 akibat semakin meningkatnya kasus pandemi Covid-19 dan penerapan kenormalan baru (new normal) Ombudsman menawarkan pembentukan Narahubung (Focal Point) pada masing-masing instansi sesuai dengan kategori tertentu. Pemanfaatan narahubung diharapkan menjadi pintu koordinasi antara Ombudsman dan instansi penyelenggara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Lebih khusus mekanisme respon cepat ombudsman perlu adanya narahubung agar berjalan efektif.