(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

RESTRUKTURISASI POLIS JIWASRAYA PADA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BULELENG

Admin disdikpora | 30 September 2021 | 348 kali

RESTRUKTURISASI POLIS JIWASRAYA PADA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BULELENG

Singaraja, Rabu 29 Oktober 2021| DISDIKTODAY

Menindaklanjuti Surat Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya (PERSERO) No: 00883/s/u/cbd/0921 tanggal 1 September tentang informasi tindak lanjut program restrukturisasi polis ke-2, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng mengundang pihak terkait bertempat di ruang Kadis, Rabu 29/9/21.

 

Seijin Kepala Dinas, pertemuan ini diwakili oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ni Luh Putu Lasmini, S.H bersama Kasubbag Keuangan Luh Putu Anggia Dewi, S.E. Dalam Audensi program restrukturisasi dari PT. Asuransi Jiwasraya (PERSERO) ini  telah hadir Corporate Bussiness Manager, Ida Bagus Agung Ngurah Warasmana, E Bussines Executif jiwasraya,  A. A. Gede Putra., dan Gd. Eko Darsa Putra selaku CBE.

 

Restrukturisasi Polis pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga saat ini masih dilakukan pendataan ulang terkait dengan nama-nama pemegang polis. Tujuan Restrukturisasi ini dilakukan dalam rangka penyehatan keuangan jiwasraya agar mampu memenuhi kewajiban kepada seluru pemegang polis dimasa mendatang.

 

Perlu diketahui bersama bahwa, untuk mempercepat pelaksanaan program restrukturisasi pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengacu pada surat keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Program ini merupakan hasil dari perjuangan pemerintah dan seluruh pihak yang membantu, demi menyelamatkan Polis Jiwasraya.